29 Sep 2009

INDAHNYA GN. MERBABU

Lebaran kali ini ku luangkan sedikit waktu untuk berbagi dengan alam. Seperti biasa seolah menjadi even tahunan setiap lebaran tiba, sekalian mudik ke kampung tempat aku dibesarkan bersama keluarga nenek.

Dari rencana semula ingin berkunjung ke gn.Sindoro, tapi kemudian informasi dari teman kalo gn.Sindoro-Sumbing baru terjadi kebakaran di sekitar puncak. Hmm padahal ingin sekali tuk berkunjung ke sana yah udah kurang lebih 5 tahun sudah aku tak menapaki jalan setapak menuju segerombolan edelweis dan lapangan yang lebar dan cerukan yang terisi air hijau sambil menatap gunung dihadapan yaitu gn. Sumbing. Mungkin saja dilain kesempatan aku kan berkunjung kesana.

Seperti lebaran tahun lalu kita sepakat tuk mendaki gunung yang terdekat saja yang bisa ditempuh dengan sepeda motor dari rumah sampai basecamp, ada 2 pilihan antara Merapi dan Merbabu lewat jalur Selo-boyolali. Karena akhir bulan juli kemarin kita baru dari Merapi maka kesempatan kali ini sepakat tuk berkunjung ke Merbabu lagi.

Tak sebanyak tahun lalu 5 orang yang ikut (Aku, Topik, Wanto, Endro, Mbk Siti) tapi untuk tahun ini berkurang menjadi 3 orang Aku, Topik dan Mbk Siti aja. Maklum saja temen2 sebagian udah pada merrid jadi udah berkurang minatnya tuk berkunjung ke gunung alias gantung keril. Hehe.. belum terbayangkan olehku kapan aku merrid kapan aku gantung keril. Dan semoga saja bisa dapet isri yang bisa mengerti akan suami.. amiin.

Tak bisa dipungkiri memang keindahan alam itu memikat hati hingga sering membuat kita merindukannya, dalam hangatnya persahabatan, taffakur alam, menyadarkan kita bahwa Allah yang menciptakan itu semua.

Rabu 23 september 2009 16.00 wib ku mulai packing tuk ke Merbabu, kali ini Cuma bawa daypack lagi. Kumasukkan flysheet dan ponco. Melaju sendiri di atas dua roda menembus jalan yang berliku dan gelap dinginnya kaki gunung merbabu. Hingga akhirnya sampai di pasar selo. Ku lihat handphone kulihat jam setengah tujuh, ku coba hubungi sobat topik tapi tak terjawab. Hmm.. enaknya nunggu sambil makan soto tempat biasa makan sebelum melakukan pendakian enak dan murah harganya antara 3rb dan 4rb sambil minum teh hangat hingga akhirnya kita berkumpul.

Azan isya’ berkumandang kita sholat berjamaah di masjid selo. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Basecamp, bruntung kita pake motor kalo jalan kaki jauhnya lumayan mungkin sekitar 1 jam. Pukul 20.00 wib tibalah kita di basecamp Pak Narto, di situ udah banyak pendaki yang baru saja turun dan mereka berencana untuk pulang esok hari.

Kita mulai atur rencana dari pengalaman pendakian kemarin. Dari basecamp menuju pos terakhir sebelum track menuju puncak dibutuhkan waktu kurang lebih 4 jam. Kemudian dari pos edelweis tersebut summit attack sekitar 1½ jam. So kita berencana berangkat dari Bc pukul 22.00 sampai di pos edelweiss pukul 02.00, nah disitu kita bisa istirahat tidur 2 jam kemudian pukul 04.00 bangun, packing trus summit attack puncak diselingi sholat subuh di tengah perjalanan.

Malam itu cerah tapi agak berkabut, bintik air jatuh membasahi tanah yang berdebu hingga mengurangi debu yang terbang saat kaki ini menapakinya. Sambil bercerita dan canda tawa kaki ini melangkah mengikuti jalur yang terhampar didepan walau kadang berhenti tuk mengambil nafas yang terengah2. Jalurnya kadang bercabang dan ada beberapa tanda panah yang terbalik sehingga dapat menyesatkan para pendaki, pertigaan pertama kita belok kiri kemudian pertigaan berikutnya kita harus ambil kanan terus hingga jalan melingkar menuju punggungan bukit. Dari situ kita hanya terus mengikuti mjalur hingga ke puncak.

2 jam sudah kita berjalan hingga sampai di pos batu tulis disitu terdapat batu kotak besar. Sejenak beristirahat dan melihat keindahan malam. Kabut sudah menghilang kulihat keatas indahnya bintang2 satu dua sinarnya sangat terang. Saat kutatap agak lama aku seakan berada di ruang 3 dimensi diantara bintang2. Subhanallah mulut ini berucap. Sungguh Allah swt telah memperlihatkan kuasanya. Kami pun kadang menyanyikannya

“Bintang dilangit kelip engkau disana memberi cahayanya disetiap insan

Malam yang dingin kuharap engkau datang memberi kerinduan di sela mimpi-mimpinya

Melangkah sendiri ditengah gelap malam hanya untuk mencari jatuh sinarnya

Tak terasa sang waktu melewati hidupnya karena pagi menjelang mengganti malam

Oh bintang tetaplah pastikan cahyanya sinari langkahku setiap saat

Bintangpun tersenyum dengarkan pintaku …..

Hehe.. itukan lagu bintang yang dinyanyikan grup band AIR skitar tahun 1999/2000.

Alhamdulillah perjalanan sesuai rencana sampai di pos edelweis pukul 02.00 ternyata di situ sudah ada satu tenda, kami langsung disuguhi secangkir kopi hangat, lumayan buat menghangatkan badan (malam itu dingin bgt euy). Bertiga tidurnya beralaskan ponco dan berselimut flayseet. Kalo angin sih enggak tembus tapi lama kelamaan mulai mengembun dan dingin. Pasang alarm jam 04.00.

Alarm berbunyi kupaksakan badan yang lelah tuk bangun dan membangunkan teman yang lain. Saat kubuka flayseet kulihat langit masih cerah dan bintang bertaburan, tapi saat mulai packing kabut mulai datang dan semakin tebal. Rencana harus tetap berjalan bro kita ngetrek sampai puncak dan nunggu kabut menyingkap di puncak.

Dengan diselingi sholat subuh di tengah lereng akhirnya sampai puncak pukul 05.30. kabut dan angin masih saja tebal, bayangan melihat sunrisepun lenyap. Dan kini pasrah saja mungkin Allah belum mengijinkan kita tuk melihat sunrise saat itu.

15 Sep 2009

Kembali Pada Kesucian

Rasanya baru kemarin kita masuki bulan suci
Rasanya baru kemaren kita meniti hari
Dan kini sebentar lagi...semua kan pergi
Tiada kata yang pantas terucap...kecuali "Selamat Jalan"

Tapi ucapan saja gak cukup...
Kalau tak ada sedikitpun yang membekas di hati
Bulan suci ramadhan boleh terus berjalan....
Tapi mentalitas Ramadhan harus tetap terpelihara

Sahabat...
Di penghujung Ramadhan ini...
Sudah selayaknya kita bersihkan diri
Lahir dan bathin dengan segenap kesucian hati
Secara lahiriah kita memohon maaf pada sesama...
Kepada para sahabat...baik di kantor atau non kantor
Baik kepada atasan ataupun bawahan...
Kepada tetangga, keluarga dan orang tua...

Sahabat ...mungkin ada sebagian dari kita yang kan mudik
Iringi setiap langkah dengan ikhlas
Tinggalkan rumah dengan aman dan bersih...
Panjatkan do'a dengan sungguh - sungguh.....
Jangan sampai mudik kali ini menjadi jalan kembali tuk selamanya
Hati - hati selalu....

Dan ketika kumandang takbir bergema...
Sholat Ied dimulai....bersyukurlah dan agungkan asma-Nya
Jadi ramadhan sebagai cermin diri
Interospeksi atas semua perilaku dan ucapan
Sungkeman dan memohon maaf pada orang tua....
Minta maaf pada sesama...
Dan ziarah kubur jika ada yang telah tiada...
Sampaikan pula salam sungkemku pada orang tuamu
Semoga mereka semua selalu bahagia. Amin

Rintislah jalan kesucian yang telah kita miliki
Dan jangan kita kotori lagi...
Semoga Ramadhan kita kali ini....
Tidak hanya menimbulkan bekas...
Tapi terpatri dalam diri agar senantiasa menjaga kesucian hati
Dan semoga jalan inilah...
....yang kan mengantarkan kita pada jalan kesucian
Dan dengan ini saya sampaikan "Mohon maaf Lahir & Bathin"
Atas seluruh kesalahan baik yang terucap maupun tertulis
Karena saya insan biasa...
Yang tak luput dari salah dan khilaf

Aku dan Cintaku

Ada cinta yang menunggu dan cinta yang minta segera dijemput di hari-hari
mendatang. Sungguh itulah hiburan hati yang menyebabkan kekuatan seringkali tumbuh dalam tangis di kesendirian. Diantara cinta itulah aku hidup. Cinta yang menumbuhkan harapan untuk masih bisa bangun di esok pagi.

Dua hari yang lewat, sebuah sentuhan penuh cinta seorang bapak penjaga masjid membangunkan diri untuk sholat subuh berjamaah. Sejuk sekali pagi itu, menjadikannya saat yang indah untuk menangis … sendiri.

Allahuma inni audzubika minal hammi wal hazan …
Sungguh hati ini sedang cemas dan khawatir, sayap takut dan harap mengembang, tapi basah keringat membuatnya susah terbang dan lelah.
Robbi, Cintaku, tempatkan cemas dan gundah ini dalam ruang yang sejuk agar
hamba bisa tetap melangkah.

Allahuma inni audzubika minal ajzi wal kasal
Sungguh pula tangan ini sedang bergetar dan kaki sedang rapuh, hingga langkah-langkah tak bergerak jauh dan tak mampu melompat tinggi.
Robbi, Cintaku, Kekuatan MilikMu, Getar Hidup milikMu, Panas dan Hujan
kuasaMu, Gerakkan hamba dengan kasihMu

Allahuma inni audzubika minal jubn wal bukhl
Kadang lelah hati dikhianati, jika tidak ingat Engkaulah Sang Pengganti.
Jangan jadikan hamba khawatir untuk tersenyum, berat untuk memberi walau diri sendiri butuh topangan untuk berdiri.
Robbi, Cintaku, Dunia ini ada dalam GenggamanMu, jadikan hamba sadari pasti
itu, jadikan hamba kuat menghadapi prasangka, jadikan hamba kukuh merambah
jalan dengan nafas harap akan hadirMu

Allahuma inni audzubika ghalabati daini wa qohrirrijal
Robb, kuakhiri tangis pagi ini dengan harapan kau kuatkan diri, jasmani dan ruhi, agar bisa melindungi, agar bisa berbagi, agar bisa mandiri, tak cemas akan urusan duniawi, dan bisa tersenyum nanti ketika harus berpulang kembali
padaMu, wahai Cinta Sejati.

Amin ya Rahman Ar Rahiim

11 Sep 2009

Dahsyatnya Sedekah di Bulan Ramadhan

Salah satu sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk lebih bersemangat dalam bersedekah di bulan Ramadhan adalah karena bersedekah di bulan ini lebih dahsyat dibanding sedekah di bulan lainnya. Diantara keutamaan sedekah di bulan Ramadhan adalah:

1. Puasa digabungkan dengan sedekah dan shalat malam sama dengan jaminan surga.

Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang agung, bahkan pahala puasa tidak terbatas kelipatannya. Sebagaimana dikabarkan dalam sebuah hadits qudsi:

كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به

“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai 700 kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.’” (HR. Muslim no.1151)

Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه

“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759)

Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام

“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur.” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946)

2. Mendapatkan tambahan pahala puasa dari orang lain.

Kita telah mengetahui betapa besarnya pahala puasa Ramadhan. Bayangkan jika kita bisa menambah pahala puasa kita dengan pahala puasa orang lain, maka pahala yang kita raih lebih berlipat lagi. Subhanallah! Dan ini bisa terjadi dengan sedekah, yaitu dengan memberikan hidangan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا

“Orang yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)

Padahal hidangan berbuka puasa sudah cukup dengan tiga butir kurma atau bahkan hanya segelas air, sesuatu yang mudah dan murah untuk diberikan kepada orang lain.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa dengan beberapa ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan beberapa tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. At Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi, 696)

Betapa Allah Ta’ala sangat pemurah kepada hamba-Nya dengan membuka kesempatan menuai pahala begitu lebarnya di bulan yang penuh berkah ini.

3. Bersedekah di bulan Ramadhan lebih dimudahkan.

Salah satu keutamaan bersedekah di bulan Ramadhan adalah bahwa di bulan mulia ini, setiap orang lebih dimudahkan untuk berbuat amalan kebaikan, termasuk sedekah. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada dasarnya manusia mudah terpedaya godaan setan yang senantiasa mengajak manusia meninggalkan kebaikan, setan berkata:

فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.” (Qs. Al A’raf: 16)

Sehingga manusia enggan dan berat untuk beramal. Namun di bulan Ramadhan ini Allah mudahkan hamba-Nya untuk berbuat kebaikan, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة ، وغلقت أبواب النار ، وصفدت الشياطين

“Jika datang bulan Ramadhan, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no.3277, Muslim no. 1079)

Dan pada realitanya kita melihat sendiri betapa suasana Ramadhan begitu berbedanya dengan bulan lain. Orang-orang bersemangat melakukan amalan kebaikan yang biasanya tidak ia lakukan di bulan-bulan lainnya. Subhanallah.

Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar. Karena yang mendasari keyakinan ini adalah hadits yang lemah, yaitu hadits:

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،

“Wahai manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang nilai (ibadah) di dalamnya lebih baik dari 1000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai perbuatan sunnah (tathawwu’). Barangsiapa (pada bulan itu) mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan, ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa yang mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran itu balasannya surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong, di mana di dalamnya rezki seorang Mukmin bertambah (ditambah). Barangsiapa (pada bulan itu) memberikan buka kepada seorang yang berpuasa, maka itu menjadi maghfirah (pengampunan) atas dosa-dosanya, penyelamatnya dari api neraka dan ia memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa (itu) sedikitpun.” Kemudian para Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan sebagai buka orang yang berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan buka dari sebutir kurma, atau satu teguk air atau susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah (no. 1887) dan Al Ash-habani dalam At Targhib (178). Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115), juga oleh Dhiya Al Maqdisi di Sunan Al Hakim (3/400), bahkan dikatakan oleh Al Albani hadits ini Munkar, dalam Silsilah Adh Dhaifah (871).

Ringkasnya, walaupun tidak terdapat kelipatan pahala 70 kali lipat pahala ibadah wajib di luar bulan Ramadhan, pada asalnya setiap amal kebaikan, baik di luar maupun di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan oleh Allah 10 sampai 700 kali lipat. Berdasarkan hadits:

‏إن الله كتب الحسنات والسيئات ثم بين ذلك فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله له عنده حسنة كاملة فإن هو هم بها فعملها كتبها الله له عنده عشر حسنات إلى سبع مائة ضعف إلى أضعاف كثيرة

“Sesungguhnya Allah mencatat setiap amal kebaikan dan amal keburukan.” Kemudian Rasulullah menjelaskan: “Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, namun tidak mengamalkannya, Allah mencatat baginya satu pahala kebaikan sempurna. Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, lalu mengamalkannya, Allah mencatat pahala baginya 10 sampai 700 kali lipat banyaknya.” (HR. Muslim no.1955)

Oleh karena itu, orang yang bersedekah di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya 10 sampai 700 kali lipat karena sedekah adalah amal kebaikan, kemudian berdasarkan Al A’raf ayat 16 khusus amalan sedekah dilipatkan-gandakan lagi sesuai kehendak Allah. Kemudian ditambah lagi mendapatkan berbagai keutamaan sedekah. Lalu jika ia mengiringi amalan sedekahnya dengan puasa dengan shalat malam, maka diberi baginya jaminan surga. Kemudian jika ia tidak terlupa untuk bersedekah memberi hidangan berbuka puasa bagi bagi orang yang berpuasa, maka pahala yang sudah dilipatgandakan tadi ditambah lagi dengan pahala orang yang diberi sedekah. Jika orang yang diberi hidangan berbuka puasa lebih dari satu maka pahala yang didapat lebih berlipat lagi. Subhanallah…

Ayo jangan tunda lagi………

10 Sep 2009

Ikhlas Memaafkan

Sahabat...
Masing - masing kita telah melewati jalan yang terbentang panjang
Ada masa - masa indah yang tak mudah dilupakan
Terekam...terpatri...dan terukir dalam nota nostalgia
Dan ada masa penuh duka dan luka,
...yang terkadang terasa sangat pedih dan menyakitkan
Ya...,warna warni kehidupan macam itu pernah kita lewati

Sahabat...
Aku mohon maaf,
...karena tidak berarti tuk mengingatkan masa pahit yang telah kita lewati
Dengan sisa kerikil yang masih menusuk tajam,
Terasa pedih...seiring lelehan darah yang merayap senyap
Dimana tubuh berbalut keringat...
Bau...busuk....gundah...dan rasa yang berkecamuk
Tak mudah tuk melupakan...
Tak mudah tuk meninggalkan...
Tak mudah tuk menjauh...,karena harus kita akui...
...bahwa asa itu masih ada
Bertengger...bermukim di rongga dada yang terdalam

Mungkin kita pernah berharap pada seseorang,
...agar ia menjadi dinding penyangga pundak manakala kita lelah
...agar ia menjadi pembimbing dan pelindung dalam menelusuri lorong waktu
...agar ia mampu mencurahkan segenap kasih sayangnya pada kita
Kita berharap ia menepati...
...tapi ternyata ia mengingkari
Kita berharap ia bisa mengerti
...tapi ternyata ia tak pernah mau memahami

Di pegang kepala...,ekor yang berkibas
Di pegang ekor ...,kepala yang menyalak
Semua jadi serba salah...
Dan akhirnya kita memendam dendam

Sahabat...
Sebenarnya apa yang pernah kita lewati
...adalah episode waktu yang mau tidak mau harus kita lewati
Memang tidak sejalan dengan keinginan dan harapan kita
Tapi itulah fakta yang kita miliki dan harus siap kita hadapi
Kita takkan pernah menang hanya dengan mengeluh
Kita takkan pernah sukses hanya dengan mengharapkan
Tapi kita akan menang dan sukses...
...manakala kita mampu menaklukan terjalnya jalan kehidupan

Sahabat...
Jika ada orang yang pernah menyakiti kita
...hamparkanlah sajadah maaf sebelum ia meminta
...berikanlah apa yang ia inginkan sebelum ia memohon
Ikhlaskanlah semua yang telah terjadi
Karena sesungguhnya...merekalah yang telah menggembleng kita
...agar lebih dewasa, lebih sabar, dalam menjalani kenyataan
Kumpulkanlah bongkahan maaf yang masih tersisa
Berikanlah pada siapapun yang membutuhkannya
Itu adalah benih kebajikan yang bisa kita tanamkan
Dan niscaya kita kan peroleh kebahagiaan

Ketika Badai datang Menerpa

Sahabat...
Ketika badai masalah datang menerpa
Mungkin kita merasa bingung, cape, sakit atau kecewa
Mau marah tidak jelas pada siapa...
Mau bertindak tidak tahu harus bagaimana...
Mau bicara tidak tahu harus dimulai dari mana...
Lantai seluruh beban seolah menjadi masalah kita
Ingin teriak....
...Ingin menyepi....
......Ingin ada orang yang mau mengerti...

Sahabat...
Sesungguhnya kehidupan kita ini adalah bagian dari proses perjalanan
Perjalanan yang telah dan akan kita tempuh selanjutnya
Tidak setiap masalah bisa diselesaikan sendiri
Kita bisa bicara...
Kita bisa bertanya...
Dan kita bisa berkonsultasi pada ahlinya....

Persoalan kehidupan bukanlah persoalan matematis
2 x 2 memang sama dengan 4
Tapi 4 tidak mesti 2 x 2
Artinya, masalah yang kita hadapi ini memang sangat berat
Saya bisa mafhum dan bisa memakluminya
Tapi walau bagaimanapun perjalanan ini akan terus melaju
...sehingga tidak ada jeda untuk menyerah kalah
Sulit memang...
...tapi pasti ada jalan keluarnya
Berat memang...
...tapi pasti ada solusinya
Iya tapi tidak gampang,
Betul...,untuk itulah kita harus sabar dan bijaksana

Sahabat...
Tidak ada masalah yang tak bisa kita pecahkan
Hanya butuh ketelatenan, kesungguhan dan kesabaran
Ingatlah...,bahwa kita tidak pernah sendiri
Karena ada Dzat Yang Maha Melihat dan Maha Mendengar
Dan Maha Tahu terhadap segenap apapun persoalan kita
Mendekatlah...dan jangan pernah menjauh
Karena sesungguhnya Allah sangat menyayangi kita
Allah tidak pernah menjauhi kita,
...kecuali sikap dan perilaku kita sendiri yang menjauhi-Nya
Allah tidak pernah meninggalkan kita,
...kecuali ingin menguji tuk mengetahui derajat kesabaran kita
Pintu arasy setiap malam terbuka,
...tuk menampung do'a - do'a yang terpanjat pada-Nya
Tapi sayang...,seringkali kita terlupa
Dan malam - malam itu kita lewati begitu saja
Tanpa makna...tanpa nilai dan muatan spiritual
Kita ingin...do'a kita selalu didengarkan-Nya
Tapi kita jarang menunjukan sikap santun dan taat pada-Nya
Mungkin banyak malam yang kita lewati di depan televisi
Mungkin banyak malam yang kita habiskan di cafe dan restaurant
Mungkin banyak malam yang kita isi dengan berbagai kesibukan
Tapi kita lupa..,
Kita jarang mencurahkan air mata tuk memohon kebahagiaan dari-Nya
Kita ingin bahagia...
...tapi kita jauh dengan pemilik mutlak kebahagiaan
Kita ingin memiliki banyak rejeki
...tapi kita jarang menunaikan amanah yang dititipkan-Nya untuk berbagi
Kita ingin memiliki pasangan yang setia
...tapi kita tidak pernah setia kepada Tuhan Rabb semesta alam
Kita ingin anak - anak bisa mengerti keinginan kita
...tapi kita tidak pernah mau mengerti keinginan-Nya

Sahabat...
Mendekatlah...,
Basuhlah wajah kita dengan air wudlu
Bersihkanlah badan lahir kita
Dan sucikanlah bathin kita dengan niat yang tulus dan ikhlas
Memohonlah...memohonlah hanya pada-Nya
Semoga Allah SWT memberi jalan keluar terbaik buat persoalan kita. Aamiin

8 Sep 2009

Sebuah kata mutiara

Ketika ku membaca2 tabloid kecil Mutiara amaly ada sebuah kata mutiara

“Cintaku kepada Allah adalah karena aku ciptaan-Nya dan cintaku pada seseorang adalah karena perasaan itu adalah ciptaan dan anugerah-Nya”

mengingatkanku pada sebuah pesan singkat yang pernah dikirim dari seseorang yang aku pernah ungkapkan perasaanku padanya,

Aku menyukaimu karena Allah semoga dengan rasa itu akan mendekatkanku padaNya.

hmm betapa bahagianya waktu itu.. Terimakasih ya Allah Engkau berikan rasa bahagia itu walau sebentar saja.

2 Sep 2009

Mahalnya Mendaki Gunung Gede

Balai Taman Nasional
Mahalnya Mendaki Gunung Gede
Senin, 31 Agustus 2009 | 13:41 WIB

Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus, saya mendaftar untuk mendaki Gunung Gede di Jawa Barat lewat kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk tanggal 4 September 2009. Tapi alangkah terkejutnya saya ketika ada peraturan baru yang berlaku per tanggal 01 September 2009. Yaitu setiap pendaki gunung harus didampingi oleh guide yang disediakan oleh BBTNGGP. Tarifnya per 2 hari adalah RP 325.000.

Ketika saya akan memakai porter untuk memanggul barang saya yang tarifnya sebesar Rp 225.000 per 2 hari, saya tetap berkewajiban untuk membayar guide. Jadi walau membawa porter yang sudah mengerti medan, saya tetap diwajibkan untuk menyewa penunjuk jalan yang tarifnya relatif mahal.

Bagaimana jika anak-anak sekolah yang minim ongkos akan mendaki gunung ini? Sebaiknya jika sudah membawa porter tidak diwajibkan untuk menyewa guide, atau guide seharusnya juga berfungsi sebagai porter, layaknya di Gunung Rinjani?

Jadi untuk mendaki gunung besok, saya harus keluar biaya Rp 550.000,- belum termasuk biaya perizinannya. Terpaksa saya membatalkan rencana untuk menikmati salah satu Taman Nasional di Jawa Barat ini.

Bernard T. Wahyu Wiryanta
Jl Mekarsari Raya Blok H5, Cimanggis
Depok

Dibaca 2927 Kali

dikutip dari kompas.com

TEKNIS PELAYANAN PENDAKIAN DI TAMAN NASIONAL Gn.GEDE PANGRANGO

SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Nomor: SK. 84 /11-TU/1/2009

TENTANG

PETUNJUK TEKNIS
PELAYANAN PENDAKIAN
DI TAMAN NASIONAL
GUNUNG GEDE PANGRANGO

KEPALA BALAI BESAR
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

Menimbang : a. bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang mengembangkan fungsi pemanfaatan berkelanjutan, oleh karena itu pengembangan aktivitas wisata alam perlu dikelola dengan optimal untuk memberikan pengalaman memuaskan bagi pengunjung, namun tetap menjaga kualitas fungsi kawasan;

b. bahwa pendakian ke puncak Gunung Gede dan Pangrango merupakan aktifitas wisata alam yang paling populer di kawasan TNGGP, dan terbukti bahwa kegiatan pendakian memberikan dampak terhadap kawasan, berupa sampah, erosi, vandalisme, pencemaran sumber air, pengambilan sumber daya alam hayati seperti bunga edelweiss. Oleh karena itu kegiatan pendakian harus dikelola dengan baik sehingga dapat meminimalkan dampak tersebut dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a,b dan dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan bagi pendaki serta untuk keseragaman pelaksanaan pelayanan pendakian oleh petugas, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian di Kawasan TNGGP.

Mengingat : 1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
4. Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;
5. Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan;
6. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan;
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 28/Kpts-II/2003 jo Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.233/Menhut- II/2004 tentang Pembagian Rayon di Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam dan Taman Buru Dalam Rangka Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
8. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.02/Menhut- II/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Pungutan dan Iuran Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam;
9. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut- II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.

M E M U T U S K A N :

Menetapkan : PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN PENDAKIAN DI TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

KESATU : Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;

KEDUA : Petunjuk Teknis (Juknis) sebagaimana dimaksud dalam amar KESATU merupakan acuan bagi petugas pelayanan pendakian dan seluruh staf Balai Besar TNGGP dalam melayani pengunjung pendakian;

KETIGA : Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur kemudian;

KEEMPAT : Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Kepala Balai TNGGP Nomor 69/VI-TU/2007 tanggal 5 Oktober 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dinyatakan tidak berlaku lagi;

KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Cibodas
Pada tanggal : 10 Agustus 2009
KEPALA BALAI BESAR,

Ttd

Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.
1. Direktur Jenderal PHKA.
2. Sekretaris Ditjen PHKA.
3. Direktur Konservasi Kawasan Ditjen PHKA
4. Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Ditjen PHKA
5. Kepala Pusat Informasi Kehutanan
6. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat
7. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
8. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi
9. Pejabat Eselon 3 dan 4 Lingkup Balai Besar TNGGP



Lampiran : Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian Di TNGGP.

Nomor : SK. 84/11-TU/1/2009
Tanggal : 10 Agustus 2009

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu lokasi pendakian yang cukup dikenal di Indonesia. Hal ini terbukti dengan tingginya minat pengunjung untuk melakukan pendakian di kawasan TNGGP. Aksesibilitas menuju kawasan yang relatif mudah dan jalur pendakian yang cukup memadai, menyebabkan pendakian ke Puncak Gede dan Pangrango sangat populer di kalangan pendaki pemula, pelajar, mahasiswa dan kelompok pencinta alam dari kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, dan kota-kota lain. Setiap tahun rata-rata hampir 60 % pengunjung datang untuk tujuan pendakian.

Tingginya minat pengunjung untuk aktifitas pendakian, ternyata memberikan dampak negatif yang nyata terhadap ekosistem kawasan TNGGP. Dampak negatif tersebut terjadi di sepanjang jalur pendakian, alun-alun Mandalawangi dan Kandang Badak. Contoh dari dampak tersebut adalah sampah pengunjung dan vandalisme terhadap fasilitas-fasilitas rekreasi dan wisata alam. Data menunjukkan sampah per minggu yang dihasilkan dari aktifitas pengunjung di pintu masuk Cibodas adalah 63.175 gram dan di Kandang Badak / perkemahan mencapai 97.225 gram (Aep Priatna, 2004). Dampak negatif lainnya adalah erosi dan pengerasan tanah terutama di jalur pendakian, serta pencemaran sumber air tanah.

Karakteristik pendaki di TNGGP umumnya adalah pelajar baik pelajar SLTA dan SLTP maupun mahasiswa. Rendahnya pengetahuan serta kesadaran pengunjung tentang bagaimana berperilaku yang baik dan selaras ketika berada di kawasan konservasi tidak dapat dipungkiri merupakan penyebab terjadinya dampak negatif dari kegiatan pendakian di kawasan TNGGP.

Kegiatan pendakian di alam memiliki resiko. Resiko dapat bervariasi mulai dari kecelakaan ringan hingga kecelakaan berat yang dapat mengakibatkan kematian. Resiko kecelakaan pendaki menjadi semakin tinggi oleh karena pengunjung kurang mematuhi peraturan dan cara berperilaku yang seharusnya saat melakukan pendakian, antara lain : penggunaan pakaian dan alas kaki yang tidak layak, serta tidak mengikuti jalur setapak yang sudah disediakan.

Oleh karena itu, dalam upaya mengurangi dampak kerusakan pada ekosistem, dan untuk meningkatkan "image" TNGGP sebagai daerah tujuan WISATA ALAM yang berwawasan lingkungan, diperlukan upaya pengaturan pengunjung untuk tujuan pendakian.

Pengaturan pengunjung merupakan salah satu bentuk upaya pengendalian yang perlu dilakukan agar dampak negatif dari aktivitas wisata ini dapat ditekan, dan keselamatan pendaki dapat lebih terjamin. Selain itu, dengan adanya pengaturan ini maka pengelolaan aktifitas pendakian dapat berjalan efektif yang merupakan wujud pelayanan prima kepada pengunjung.

Pengelolaan pengunjung pendakian telah dilakukan di Balai TNGGP dan diformulasikan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai TNGGP No.18/Kpts/V- TNGP/2002 dan Surat Keputusan Balai Besar TNGGP No.69/VI-TU/ 2007 tentang Juknis Pelayanan Pendakian TNGGP. Juknis ini merupakan pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan bagi pendaki, yang meliputi Prosedur pendakian, terutama sistem registrasi (langsung dan tidak langsung/booking) , waktu booking, sistem kuota pendaki, dan peraturan bagi pendaki ketika berada di dalam kawasan.

Juknis Pelayanan Pendakian pertama diformulasikan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai TNGGP No.18/Kpts/V- TNGP/2002 yang kemudian direvisi dengan Surat Keputusan Balai Besar TNGGP No.69/VI-TU/ 2007 tentang Juknis Pelayanan Pendakian TNGGP. Dalam kurun waktu 7 tahun sejak diterbitkannya Juknis Pelayanan Pendakian pertama dan revisinya, telah terjadi beberapa perkembangan ketentuan bagi aktifitas pendakian di TNGGP sehingga dipandang perlu dilakukan revisi demi pelayanan kenyamanan, keamanan dan kepuasan pengunjung.

Dengan adanya revisi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pendakian yang lebih efektif dan kegiatan pendakian yang semakin mendekati prinsip-prinsip ekowisata sesuai dengan tujuan pokok pengembangan wisata alam di kawasan TNGGP.

Petunjuk Teknis ini disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap Petunjuk Teknis yang merupakan Lampiran dari Keputusan Kepala Balai TNGGP Nomor 69/VI-TU/2007. Revisi dilakukan terutama terhadap prosedur pendakian (pengajuan izin pendakian, sistem booking dan pengurusan SIMAKSI), jam masuk kedalam dan keluar kawasan, penetapan jumlah anggota pendaki, petugas pelayanan pendakian dan prosedur keselamatan pendaki.

B. Maksud, Tujuan dan Sasaran

1. Maksud
Maksud penyusunan Juknis Pelayanan Pendakian ini adalah terciptanya sistem pelayanan pengunjung pendakian yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan kepuasan pengunjung dan terwujudnya pemanfaatan sumber daya alam yang lestari.

2. Tujuan

a. Menciptakan mekanisme pelayanan pendakian yang efektif dan efisien.
b. Sebagai pedoman dan acuan bagi petugas dalam memberikan pelayanan pendakian dengan tertib administrasi dan informasi yang memadai.

3. Sasaran

Sasaran Juknis Pelayanan Pendakian ini adalah terwujudnya pengelolaan pendakian di kawasan TNGGP, guna meningkatkan aktivitas pendakian yang berwawasan lingkungan dengan memperhatikan aspek perlindungan dan pelestarian kawasan serta memberikan kepuasan dan pengalaman bagi pendaki.

C. Ruang Lingkup

Juknis Pelayanan Pengunjung di Kawasan TNGGP meliputi landasan hukum dan arahan teknis, prosedur pendakian, pelaksanaan pendakian, tugas dan tanggung jawab petugas pelayan pendakian dan peraturan pendakian.

D. Pengertian-Pengerti an

1. Kawasan Pelestarian Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya

2. Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi

3. SDA (Sumber Daya Alam) hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem

4. Ekowisata adalah kegiatan wisata yang secara langsung dan tidak langsung mempromosikan perlindungan lingkungan dan memberikan peningkatan kepada kesejahteraan masyarakat.

5. Pendakian di kawasan TNGGP adalah kegiatan pendakian yang mendapatkan ijin dari Balai Besar TNGGP dan hanya dilakukan pada jalur-jalur resmi.

6. Jalur pendakian adalah jalur resmi yang ditetapkan oleh Balai Besar TNGGP untuk kegiatan pendakian

7. Booking adalah suatu sistem reservasi untuk mendapatkan izin pendakian melalui pemesanan baik langsung maupun tidak langsung di kantor Balai Besar TNGGP.

8. Kuota adalah batas maksimal jumlah pendaki setiap hari yang ditetapkan oleh Kepala Balai Besar TNGGP.

9. SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) yang dimaksud adalah surat izin resmi yang dikeluarkan oleh Balai Besar TNGGP untuk keperluan pendakian.

10. Pusat Informasi Pengunjung/Visitor Center adalah bangunan yang berlokasi di Kantor Balai Besar TNGGP dan berfungsi sebagai pusat pelayanan pengunjung untuk mendapatkan informasi tentang taman nasional serta pengurusan izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI).

11. Pusat Informasi/Informati on Center adalah bangunan yang berlokasi di pintu masuk dan berfungsi sebagai tempat informasi potensi kawasan yang akan dikunjungi.

12. Petugas Perijinan adalah pegawai Balai Besar TNGGP yang ditunjuk yang mempunyai tugas mengelola dan menerbitkan SIMAKSI.

13. Petugas Pemungut adalah pegawai Balai Besar TNGGP yang ditunjuk yang mempunyai tugas memungut tiket masuk TNGGP dan Asuransi kecelakaan pengunjung.

14. Pengunjung Pendakian adalah orang yang melakukan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melalui prosedur yang telah ditetapkan.

15. Pemandu/ Guide adalah orang yang diberi tugas untuk mendampingi kelompok pendaki yang melakukan kegiatan pendakian di TNGGP dan berasal dari petugas Balai Besar TNGGP maupun masyarakat yang sudah menjadi anggota kelompok pemandu TNGGP.

16. Interpreter adalah pegawai Balai Besar TNGGP atau anggota mitra yang ditugaskan memberikan interpretasi kepada pengunjung.

17. Interpretasi adalah suatu seni pemanduan dalam menjelaskan objek sumberdaya alam (flora, fauna, proses geologis, proses biotik dan abiotik yang terjadi) TNGGP oleh pengelola kawasan kepada pengunjung yang datang sehingga dapat memberikan inovasi dan menggugah pemikiran untuk mengetahui, menyadari, mendidik dan bila memungkinkan menarik minat pengunjung untuk ikut menjaga kawasan dan sumberdaya alamnya tersebut atau mempelajarinya lebih lanjut.

18. Penutupan Pendakian adalah usaha pemulihan/recovery ekosistem hutan TNGGP dari aktivitas pendakian dengan cara menutup semua bentuk aktivitas pendakian ke puncak Gunung Gede dan Pangrango; atau upaya antisipasi terhadap bahaya kebakaran akibat kemarau panjang; atau upaya untuk melindungi pendaki dari bahaya longsor atau kecelakaan lainnya akibat curah hujan yang sangat tinggi dan angin kencang; atau bencana alam lainnya.

19. Pemulihan/Recovery ekosistem adalah upaya perbaikan ekosistem dari kondisi rusak ke kondisi awal/baik secara alami maupun dengan campur tangan manusia.

20. Vandalisme adalah salah satu tindakan merusak dari pengunjung antara lain berupa mencoret-coret di kulit pohon, batu, dan lain-lain.

21. Kemah adalah meletakkan, membangun tenda atau struktur berbentuk tenda dari bahan untuk tenda yang dipergunakan untuk berteduh atau menginap

22. Poskodal adalah Pos Komando dan Pengendalian yang berfungsi sebagai pemantau segala aktifitas pengamanan di TNGGP.

23. Mekanisme Pembayaran adalah suatu system pembayaran SIMAKSI yang dilakukan pada saat booking secara langsung maupun tidak langsung.

24. Volunteer adalah organisasi sukarelawan bersifat independen yang tumbuh dan berkembang serta dibina secara kemitraan oleh Balai Besar TNGGP untuk menumbuhkembangkan kegiatan konservasi berupa kesadartahuan, perlindungan dan pelestarian alam di kawasan TNGGP.

25. Sistem booking on-line yang dimaksud adalah suatu sistem reservasi melalui layanan internet website resmi TNGGP untuk mendapatkan izin pendakian dan berbagai informasi yang berhubungan dengan pendakian.

II. ARAHAN TEKNIS

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan kawasan taman nasional yang dikelola dengan sistem zonasi. Dengan luas kawasan sebesar 22.851,782 ha, pengelolaan TNGGP dibagi dalam 7 zona yaitu : Zona Inti (9.564,545 ha), Zona Rimba (6.913,535 ha), Zona Pemanfaatan (958,245 ha), Zona Rehabilitasi (4.956,075 ha), Zona Tradisional (406,349 ha), Zona Khusus (2,988 ha) dan Zona Konservasi Owa Jawa (50 ha).

Kegiatan pendakian di TNGGP berada pada Zona Pemanfataan taman nasional dan zona ini merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem Gunung Gede dan Pangrango. Keberadaan jenis flora dan fauna di dalam kawasan TNGGP ini sangat sensitif terhadap perilaku pengunjung, oleh karena itu kegiatan pendakian di kawasan TNGGP harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :

1. Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Aktivitas pengunjung di dalam kawasan taman nasional berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dalam bentuk:

a. Penyebaran biji dan atau benih ke dalam kawasan yang dibawa oleh pengunjung baik sengaja maupun tidak sengaja dari luar kawasan;
b. Pemadatan tanah yang dapat menyebabkan erosi, terutama pada jalur pendakian dan lokasi-lokasi kemping pendaki;
c. Gangguan terhadap satwaliar, terutama saat musim berkembang biak satwaliar, dan kemungkinan adanya perubahan perilaku satwaliar;
d. Perusakan vegetasi di sepanjang jalur pendakian dan di lokasi kemping akibat pematahan ranting, cabang untuk kayu bakar dan alat bantu saat mendirikan tenda;
e. Pencemaran lingkungan akibat buangan sampah pendaki dan kotoran manusia di lokasi kemping dan di lokasi sumber mata air, yang tidak memperhatikan kaidah lingkungan;
f. Kebakaran yang dipicu oleh pembuatan api unggun, puntung rokok, dan lain-lain.

Dalam rangka mempertahankan nilai penting keanekaragaman hayati Ekosistem Gunung Gede dan Pangrango, maka pendakian di TNGGP harus dilaksanakan dengan memperhatikan:

a. Kondisi lingkungan antara lain fisik, biologi, sarana wisata, aspek kepuasan pengunjung, serta kemampuan petugas dan mitra yang terlibat dalam pengamanan pengunjung, maka ditetapkan jumlah total kuota pendaki di 3 jalur pendakian di TNGGP sebanyak 600 orang/per hari, dengan perincian 300 orang dari pintu masuk Cibodas, 200 orang dari pintu masuk Gunung Putri dan 100 orang dari pintu masuk Selabintana;
b. Sebelum tersedianya fasilitas sanitari, pembuangan kotoran manusia harus dilakukan jauh dari sumber air, dengan cara menggali tanah sedalam minimal 20 cm, kemudian ditutup kembali dengan tanah bersamaan dengan kertas tissu yang telah digunakan;
c. Sampah bekas makanan tidak diijinkan dibuang di dalam kawasan, dan bila ingin mencuci peralatan masak/makan/ minum, maka sisa makanan dipindahkan terlebih dahulu kedalam plastik sampah untuk dibawa kembali;
d. Pendaki tidak diperkenankan membawa senjata api, senjata tajam, narkoba ke dalam kawasan, serta membawa biji / bibit / benih tumbuhan serta satwa ke dan dari dalam kawasan;
e. Pendaki tidak diperkenankan membuat jalur-jalur baru atau jalan pintas/short cut karena akan merusak vegetasi pada jalur-jalur tersebut.
f. Sampah-sampah pendaki harus dibawa kembali dan ditempatkan pada pembuangan sampah di pintu keluar.
g. Pengelolaan pendakian menggunakan sistem booking, kuota, batas lama tinggal di dalam kawasan, dan penutupan pendakian pada waktu yang ditentukan.

2. Perlindungan Nilai Budaya

Terdapat nilai budaya yang erat kaitannya dengan pelestarian Gunung Gede dan Pangrango, yaitu legenda dan kepercayaan masyarakat Sunda terhadap tempat dan situs-situs yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Hal ini menunjukkan bahwa TNGGP memiliki nilai legenda dan sejarah bagi budaya tradisional masyarakat setempat. Legenda dan sejarah merupakan atraksi wisata yang juga diminati oleh pengunjung. Namun, terbukti bahwa pengunjung dapat memberikan dampak negatif terhadap situs dan lokasi wisata akibat perilaku vandalisme pengunjung. Oleh karena itu, pendidikan bagi pengunjung melalui pelayanan interpretasi dan pemanduan diharapkan dapat meningkatkan penghargaan pengunjung terhadap nilai legenda dan sejarah suatu tempat atau situs. Membuat dan meletakkan papan interpretasi dan tanda-tanda (signs) pada lokasi situs merupakan salah satu cara agar pengunjung mengetahui nilai penting dari situs tersebut.

3. Aspek Kepuasan, Pengalaman dan Keamanan Pengunjung

Kepuasan dan pengalaman pengunjung merupakan hal utama dalam wisata alam dan merupakan faktor penentu agar pengunjung akan datang lagi ke kawasan tersebut. Oleh karena itu, kegiatan wisata pendakian harus dapat memberikan kepuasan dan pengalaman sesuai harapan dan keinginan pengunjung.

Untuk memberikan kepuasan bagi pengunjung atau pendaki dilakukan beberapa hal sebagai berikut :

a. Perijinan diberikan pada satu grup umum dengan jumlah minimal 3 orang maksimal 10 orang dan dikontrol oleh 1 orang ketua kelompok serta 1 pemandu TNGGP yang terdaftar.
b. Sedangkan bagi pelajar, perijinan diberikan pada satu grup dengan jumlah minimal 3 orang maksimal 20 orang dan dikontrol oleh 1 orang ketua kelompok serta 1 pemandu TNGGP yang terdaftar.
c. Menyediakan fasilitas wisata dan memasang tanda-tanda yang jelas berupa petunjuk arah dan papan interpretasi pada tempat-tempat yang strategis, serta memasang alat bantu dijalur tanjakan untuk memudahkan pengunjung.
d. Memberikan informasi tentang kawasan dan jalur pendakian, termasuk aturan dan tata tertib selama berada di dalam kawasan, sehingga pengunjung mendapatkan pengetahuan dan aturan pendakian sebelum pendakian dimulai.
e. Pemberian informasi yang dilakukan oleh petugas perijinan atau petugas lain yang ditunjuk oleh Kepala Balai Besar di pintu masuk sebelum pendaki masuk ke dalam kawasan.
f. Untuk efektivitas penyampaian informasi, pemeriksaan personal use, alat dan bahan terlarang serta sampah, setiap pendaki diwajibkan masuk dan keluar (chek in / chek out) di pintu masuk / keluar pada pukul 07.00 – 22.00 WIB.

III. PROSEDUR PENDAKIAN

A. Kuota

Jumlah pengunjung pendakian di TNGGP ditetapkan dengan sistem kuota yaitu sebanyak 600 orang/hari dengan rincian pada masing-masing pintu masuk pendakian sebagai berikut:
1. Pintu Masuk Mandalawangi Cibodas 300 orang/hari
2. Pintu Masuk Gunung Putri 200 orang/hari
3. Pintu Masuk Selabintana 100 orang/hari

B. Pengajuan Ijin Pendakian

Perijinan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan pertama kali oleh para calon pendaki di kawasan TNGGP. Perijinan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada pengunjung dan merupakan keabsahan sebagai pengunjung TNGGP.

Perijinan untuk pendakian di Balai Besar TNGGP dilaksanakan dengan sistem Booking (Reservasi), dengan ketentuan sebagai berikut :

(a) Booking diberlakukan bagi pendaki yang berasal dari dalam negeri (WNI) atau pendaki luar negeri yang memliki KITAS dan bertempat tinggal (residen) di Indonesia.
(b) Bagi calon pendaki dari luar negeri (WNA) tidak diberlakukan sistem booking. Mengingat pertimbangan tertentu antara lain keterbatasan waktu tinggal di Indonesia dan meningkatkan kegiatan kepariwisataan pada skala internasional / promosi ke Indonesia khususnya ke TNGGP.
(c) Booking dilakukan paling cepat 1 (satu ) bulan sebelum tanggal pelaksanaan pendakian dan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelumnya (H-30 sampai dengan H-7);
(d) Konfirmasi kepastian dari booking harus dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pendakian (H-7), jika sampai H-7 tidak ada konfirmasi, maka booking dianggap batal;
(e) Apabila sebelum H-7 kuota sudah terpenuhi, maka calon pendaki yang akan membooking dimasukan pada daftar cadangan;
(f) Apabila sampai H-7 masih tersedia kuota, maka calon pendaki masih diijinkan sampai H-3;
(g) Apabila pada hari H masih tersedia kuota, maka calon pendaki dapat diijinkan naik pada hari tersebut;
(h) Booking diharuskan membayar sebesar 30 % dari biaya total. Pelunasan pembayaran dilakukan pada saat pengambilan SIMAKSI;
(i) Booking dilakukan secara on line dengan mengisi formulir yang bisa di download dari website TNGGP : www.gedepangrango. org kemudian di fax ke (0263)512776 atau di e mail ke info@gedepangrango. org untuk lebih jelasnya sebelum pelaksanaan booking online dapat menghubungi kantor Balai Besar TNGGP;
(j) Booking akan valid atau sah apabila dilampirkan bukti setoran;
(k) Bila karena sesuatu hal yang berasal dari calon pendaki, membatalkan pendakian secara sepihak maka pembayaran booking tidak dapat dikembalikan.

Booking dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu :

1. Telepon / Faksimil

Calon pengunjung pendakian TNGGP dapat melakukan booking melalui telepon/faksimil ke Kantor Balai Besar TNGGP (0263-512776/ 519415) dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a. Layanan telepon hanya pada hari Senin s/d Jum'at (pukul 08.00 – 15.30 WIB), sedangkan layanan faksimil terbuka pada hari Senin s/d Minggu;
b. Mengkonfirmasi terlebih dahulu ketersediaan kuota pada tanggal pendakian yang diinginkan masih ada atau tidak;
c. Mengirimkan data diri seluruh calon pendaki (fotocopy KTP/SIM/Kartu Pelajar/Passpor yang masih berlaku, termasuk data umur, jenis kelamin, pekerjaan dan nama ketua rombongan), waktu pendakian, pintu masuk dan keluar pendakian melalui faksimil;

b. Langsung

Booking dapat dilakukan dengan cara langsung datang ke bagian perijinan di Visitor Centre di Kantor Balai Besar TNGGP Cibodas pada jam kerja yaitu Senin s/d Jum'at pukul 08.00 s/d 15.30 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu, pengunjung dapat melakukan booking dan penyelesaian administasi pendakian pada pukul 09.00 s/d 15.00 WIB dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

c. On-line

Booking melalui sistem online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www. gedepangrango. org dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Layanan on-line dapat dilakukan 24 jam setiap harinya
2. Booking diharuskan membayar sebesar 30 % dari biaya total. Pelunasan pembayaran dilakukan pada saat pengambilan SIMAKSI.
3. Booking dilakukan secara on line dengan mengisi formulir yang bisa di download dari website TNGGP : www.gedepangrango. org kemudian di fax ke (0263)512776 atau di e-mail ke info@gedepangrango. org untuk lebih jelasnya sebelum pelaksanaan booking online dapat menghubungi kantor Balai Besar TNGGP;

C. Pengurusan SIMAKSI

a. Setiap calon pendaki yang telah mengajukan ijin pendakian (booking) baik yang melalui telepon/faks maupun yang langsung, harus mengurus SIMAKSI pendakian maksimal 1 hari sebelum hari H pendakian (H-1) setelah melakukan pelunasan pembayaran perijinan;
b. Waktu pengurusan SIMAKSI pendakian pada jam kantor 08.00 s/d 15.00 WIB di loket perijinan di Kantor Balai Besar TNGGP di Cibodas;
c. Penyelesaian dan pengambilan SIMAKSI pendakian dilakukan di loket perijinan kantor Balai Besar TNGGP di Cibodas setiap hari pada jam kerja;
d. Bila SIMAKSI pendakian belum diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan yaitu H-7, maka booking yang bersangkutan dinyatakan batal dan jatah kuota akan diberikan kepada pendaki yang mendaftar untuk tanggal tersebut dan menyelesaikan administrasi SIMAKSI pendakian pada tanggal tersebut;
e. Validasi SIMAKSI pendakian dilakukan oleh Kepala Balai Besar atau pejabat yang ditunjuk dengan tanda tangan asli / basah;
f. Pembayaran tiket/karcis masuk dan asuransi dilakukan di loket perijinan resmi dan diselesaikan pada saat pengambilan SIMAKSI pendakian;
g. Segala bentuk perijinan yang dilakukan tidak di loket resmi TNGGP dianggap illegal dan pihak Balai Besar TNGGP tidak menanggung akibat yang terjadi;
h. SIMAKSI pendakian hanya berlaku untuk satu (1) kali masuk.

Persyaratan

Untuk dapat memperoleh SIMAKSI pendakian di TNGGP, maka setiap calon pendaki harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. Fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/ SIM/Pasport) yang masih berlaku untuk semua peserta pendakian;
b. Bagi calon pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun, disamping identitas diri bersangkutan harus pula menyertakan Surat Ijin Orang Tua/Wali yang ditandatangani diatas materai senilai Rp. 6000, serta dilengkapi fotocopy KTP dari orang tua/wali;
c. Jumlah anggota pendaki dalam 1 kelompok minimal 3 (tiga) orang;
d. Satu kelompok harus memiliki 1 (satu) orang ketua kelompok yang berperan sebagai penanggungjawab kelengkapan administrasi dan keselamatan anggotanya;
e. Pendakian di kawasan TNGGP wajib didampingi oleh pemandu yang disertifikasi oleh Balai Besar TNGGP;

D. Tiket Masuk

1. Tiket pendakian di TNGGP dikenakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1998 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Departemen Kehutanan. Bila terdapat aturan / kebijakan baru tentang tarif tiket di kawasan konservasi, maka tarif tiket pendakian di TNGGP akan disesuaikan;
2. Tiket berlaku untuk usia 5 tahun ke atas;
3. Harga tiket dikenakan sebesar yaitu Rp. 2.500,- per hari per orang untuk pendaki domestik dan Rp. 20.000,- per hari per orang untuk pendaki mancanegara;
4. Setiap pendaki (domestik dan mancanegara) diwajibkan membeli asuransi sebesar Rp. 2.000,- per orang;
5. Harga diskon sebesar 50 % dari tarif normal dapat diberikan untuk pendakian yang bertujuan pendidikan dan pelatihan (Educational rate) dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Ada surat rekomendasi dari kepala sekolah/dekan/ ketua jurusan/pimpinan organisasi yang menyatakan bahwa kegiatan pendakian sebagai bagian dari pendidikan/pelatiha n;
b. Diberikan kepada kelompok pendaki yang bertujuan untuk pendidikan dengan aktivitas yang berkaitan atau sebagai bagian dari mata pelajaran tertentu di sekolah/universitas ;
c. Pendakian merupakan bagian dari upaya peningkatan keterampilan siswa/mahasiswa dalam kerjasama kelompok;
d. Setiap kelompok / organisasi yang akan melakukan pendakian secara massal harus menyertakan proposal dan dipresentasikan di kantor Balai Besar TNGGP.
7. Kategori kelompok yang dapat diberikan diskon adalah:
1. SLTP atau sederajat dari Sekolah Negeri/Swasta;
2. SLTA atau sederajat dari Sekolah Negeri/Swasta;
3. Akademi, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
4. Lembaga pendidikan Bagi Orang Cacat;
(Catatan: diskon diberikan apabila memenuhi persyaratan pada huruf a,b,c,d nomor 6 diatas)
Dalam hal-hal tertentu diskon dapat diberikan kepada kelompok lain di luar kategori diatas.
8. Diskon tidak dapat diberikan kepada kelompok pendaki dari lembaga pendidikan luar sekolah (lembaga kursus, dll), operator wisata, kegiatan rekreasi/sosial suatu organisasi;
9. Diskon hanya berlaku pada saat hari biasa (Senin s/d Jum'at) dan tidak diberlakukan pada hari libur resmi sekolah, libur resmi nasional dan akhir minggu (Sabtu dan Minggu);
10. Grup dari sekolah dan perguruan tinggi/akademi yang tersebut pada nomor 7 diatas yang pelaksanaan pendakiannya diorganisir oleh operator wisata komersial tidak berhak mendapatkan diskon.

E. Ketentuan Lain-Lain

2. Tes Tertulis

Sebelum melaksanakan pendakian, para calon pendaki diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis tentang pengetahuan pendakian di Visitor Center dan atau Information Center BBTNGGP. Apabila dari hasil tes tersebut calon pendaki dinyatakan tidak lulus maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pendakian pada saat itu.

3. Pemanduan

Setiap 1 (satu) grup pendaki Indonesia (WNI) yang berjumlah 3- 10 orang (umum) dan 3-20 orang (pelajar) serta pendaki Asing (WNA) wajib dipandu oleh pemandu yang berasal dari Forum Interpreter Balai Besar TNGGP

4. Perubahan/Pembatala n SIMAKSI Pendakian

 Perubahan jadwal pendakian, penambahan ataupun pengurangan calon pendaki dapat dilakukan paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pendakian (H-5) selama kuota masih tersedia;
 Bagi calon pendaki yang sudah memegang SIMAKSI pendakian tidak dapat menambah, mengurangi jumlah, ataupun mengganti calon pendaki karena terkait dengan kuota dan pembukuan pada sistem booking;
 Pembatalan oleh calon pendaki dapat diterima, tetapi karcis masuk dan asuransi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (segala biaya menjadi resiko pendaki);
 Pembatalan SIMAKSI pendakian dapat dilakukan jika terjadi Force Majeur, yaitu terjadinya bencana alam, seperti gunung meletus, angin kencang, hujan lebat, kebakaran hutan dan lain-lain yang dapat mengancam keselamatan pendaki, sehingga TNGGP perlu menutup kegiatan pendakian tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini, tiket masuk dan asuransi yang telah diterima pendaki dapat ditarik dan diuangkan kembali

2. Batas Lama Pendakian

a. Batas lama pendakian yang diijinkan di TNGGP adalah 2 (dua) hari dan 1 (satu) malam;
b. Jika ada tujuan khusus seperti penelitian, pengambilan foto, pembuatan video / film, dan lain-lain, ingin melakukan pendakian lebih dari ketentuan pada nomor a diatas, maka harus ada ijin khusus dari Kepala Balai Besar TNGGP;
c. Bila pendaki melanggar ketentuan batas lama pendakian maka dianggap melanggar dan akan dikenakan sanksi.

3. Penutupan Pendakian

Penutupan jalur pendakian merupakan salah satu bentuk pengelolaan pendakian yang dilakukan dalam rangka pemulihan (recovery) ekosistem, antisipasi bahaya kebakaran akibat musim kemarau, dan antisipasi cuaca dingin akibat musim hujan yang disertai angin yang dapat membahayakan para pendaki.

Mekanisme penutupan ada 2 yaitu rutin dan insidentil (sewaktu-waktu bila dibutuhkan) yang kepastian penutupannya akan dikeluarkan oleh Balai Besar TNGGP dan diumumkan melalui Website dan atau media lainnya.

b. Penutupan Rutin

Penutupan jalur pendakian secara rutin direncanakan dilakukan selama 2 kali dalam 1 tahun yaitu pada waktu-waktu sebagai berikut :
1. Bulan Agustus selama 1 bulan penuh (1 Agustus-31 Agustus) dikarenakan pada bulan ini merupakan musim kemarau dan sebagai antisipasi bahaya kebakaran hutan serta pemulihan ekosistem.
2. Bulan Januari s/d Maret (1 Januari – 31 Maret) dikarenakan pada bulan ini merupakan musim hujan, suhu dingin dan bahaya angin kencang. Ini merupalan salah satu upaya pengamanan pengunjung TNGGP.

Penutupan rutin akan diumumkan oleh Balai Besar TNGGP, melalui spanduk, surat edaran dan website TNGGP (www.gedepangrango. org).

c. Penutupan Insidentil

Penutupan pendakian dapat juga dilakukan sewaktu-waktu oleh Balai Besar TNGGP bila diperlukan. Pendakian akan ditutup sementara bila terjadi bahaya longsor, angin ribut, dan kebakaran hutan untuk melindungi pengunjung dari bahaya kecelakaan.

IV. PELAKSANAAN PENDAKIAN

Setelah calon pendaki mendapatkan SIMAKSI pendakian, selanjutnya calon pendaki dapat melakukan kegiatan pendakian pada hari/tanggal dan pintu masuk yang telah ditetapkan.

Alur pelaksanaan pendakian adalah sebagai berikut :

A. Pintu Masuk Pendakian

1. Pendaki melapor di pintu masuk sesuai yang tercatat pada SIMAKSI Pendakian;
2. Waktu melapor mulai pukul 07.00 s/d 22.00 WIB setiap harinya;
3. Melakukan tes tertulis pada jam kerja atau 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan pendakian;
4. Menunjukkan surat ijin pendakian (lembar putih dan merah) berikut karcis masuk dan asuransi sebagai bukti keabsahan administrasi;
5. Petugas meneliti dan mengecek data yang tertera pada surat ijin meliputi: nomor, nama ketua regu, jumlah anggota, pintu masuk, tanggal pendakian, karcis masuk dan asuransi serta nama-nama anggota pendakian;
6. Petugas memberi informasi tentang peraturan/tata tertib pendakian;
7. Petugas melakukan pemeriksaan (check packing) terhadap barang bawaan pengunjung termasuk perbekalan logistik untuk pendakian;
8. Untuk mempercepat proses pemeriksaan (check packing), disarankan ketua kelompok sudah mencatat jenis barang bawaan pada bagian belakang lembar SIMAKSI pendakian sebelum melapor di pintu masuk.
9. Setelah pemeriksaan, petugas memberikan validasi (paraf dan tanggal) pada lembar SIMAKSI pendakian.
10. SIMAKSI pendakian lembar putih berikut karcis masuk dan asuransi diberikan kembali kepada pendaki sebagai bukti yang sah selama aktifitas pendakian, sedangkan lembar merah disimpan di pintu masuk sebagai arsip setelah dilakukan pencatatan pada buku register pendakian (masuk).
11. Pendaki dianggap sebagai pengunjung pendakian secara resmi sejak masuk/memasuki kawasan TNGGP.

B. Saat Pendakian

Dalam rangka pengamanan pengunjung pendakian dan untuk perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain:

5. Setiap pendaki harus menggunakan pakaian dan sepatu khusus untuk standar pendakian.
6. Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan. Tidak diijinkan berjalan di luar jalur, membuat jalur baru dan atau membuat jalur pintas/short cut;
7. Kemping hanya dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan yaitu Kandang Batu, Kandang Badak, Alun-Alun Mandalawangi, Alun-Alun Barat dan Timur dan Cigeber ;
8. Kemping selain dilokasi pada no. 3 diatas tidak diijinkan dan akan dianggap illegal bila dilakukan. Bila hal ini dilakukan, maka akan ditindak oleh petugas sesuai sanksi yang berlaku;
9. Saat pendakian dan kemping, pengunjung tidak diijinkan membuat api dari kayu untuk memasak, perapian dan tujuan lainnya. Pengunjung pendakian disarankan untuk membawa parafin, kompor gas / minyak tanah untuk keperluan memasak.
10. Setiap rombongan pendaki diwajibkan membawa 1 kantong sampah untuk memasukkan sampah setelah pendakian
11. Sampah-sampah pendaki harus dibawa kembali dan ditempatkan pada pembuangan sampah di pintu keluar.
C. Pintu Keluar Pendakian

1. Waktu melapor mulai pukul 07.00 s/d 22.00 WIB setiap harinya.
2. Menunjukkan surat ijin pendakian (lembar putih) berikut karcis masuk dan asuransi sebagai bukti keabsahan administrasi.
3. Petugas meneliti dan mengecek data yang tertera pada surat ijin meliputi: nomor, nama ketua regu, jumlah anggota, pintu masuk, tanggal pendakian, karcis masuk dan asuransi serta nama-nama anggota pendakian.
4. Ketua regu wajib mengecek kelengkapan jumlah anggotanya.
5. Pemeriksaan (Check packing) dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung setelah melakukan pendakian.
6. Pendaki menunjukkan hasil sampah dari barang bawaannya kepada petugas dan membuangnya pada lokasi yang ditentukan.
7. Setelah pemeriksaaan, petugas memberikan validasi (paraf dan tanggal) pada kolom yang sudah tersedia.
8. SIMAKSI pendakian lembar putih diberikan kepada petugas pintu keluar sebagai arsip setelah dilakukan pencatatan di buku register pendakian (keluar)
9. Kegiatan pendakian selesai sejak pendaki menyampaikan SIMAKSI pendakian lembar putih kepada petugas pintu keluar.

V. TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PETUGAS PELAYANAN PENDAKIAN

A. Petugas Perijinan

Petugas pelayanan perijinan pendakian di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango adalah pegawai Balai Besar TNGGP yang mempunyai tugas mengelola dan menerbitkan SIMAKSI pendakian. Adapun petugas perijinan terdiri dari 2 orang yang masing-masing mempunyai fungsi :
1. Sebagai pengurus administrasi
2. Sebagai interpreter/ pemberi informasi

Rincian tugas yang dilakukan oleh petugas perijinan pendakian adalah sebagai berikut :

1. Menerima telepon atau faksimil dari calon pendaki dalam rangka booking, kuota dan memberikan penjelasan tentang syarat memperoleh simaksi pendakian. (Tata cara menerima telepon dan memberikan informasi lewat telepon kepada calon pendaki dapat dilihat pada Anak Lampiran 3);
2. Mencatat booking kedalam buku register (tata cara menulis booking dalam buku register pada Anak Lampiran 4,6,7,8);
3. Setiap hari memeriksa kuota pendakian;
4. Tidak boleh memproses SIMAKSI pendakian jika persyaratan tidak lengkap sesuai dengan jumlah calon pendaki;
5. Memeriksa keabsahan persyaratan seperti masa berlaku, keaslian dan kepemilikan tanda pengenal;
6. Mencatat semua data yang dibutuhkan ke dalam SIMAKSI pendakian sesuai data calon pendaki yang ada;
7. Menerbitkan SIMAKSI pendakian;
8. Mencatat dan merekapitulasi semua data SIMAKSI/pengunjung pendakian yang telah dikeluarkan ke dalam buku register sesuai pintu masuk dan tanggal masuk (tata cara mencatat rekapitulasi SIMAKSI pendakian dapat dilihat pada Anak Lampiran 4 dan 9).
9. Mencatat dan merekapitulasi jumlah pengunjung perhari sesuai dengan SIMAKSI pendakian dan diberikan kepada petugas poskodal agar disampaikan kepada petugas pintu masuk (lihat Anak Lampiran 9);
10. Menyerahkan SIMAKSI pendakian ke petugas pemungut tiket masuk dan asuransi;
11. Mengecek ulang tiket masuk dan asuransi;
12. Penandatanganan SIMAKSI pendakian oleh ketua rombongan;
13. Penandatanganan SIMAKSI pendakian dan stempel oleh petugas;
14. Wajib memberikan informasi mengenai tata tertib pendakian di TNGGP kepada calon pendaki;
15. Membuat Berita Acara Serah Terima SIMAKSI pendakian pada setiap akhir piket pelayanan perijinan untuk disampaikan kepada petugas piket pelayanan perijinan berikutnya.

B. Petugas Pemungut Tiket Masuk

1. Memeriksa kesesuaian dan keabsahan SIMAKSI pendaki (jumlah calon pendaki, pengunjung dalam negeri atau luar negeri);
2. Memberikan tiket masuk sesuai dengan data yang tertera dalam SIMAKSI pendakian;
3. Memberikan asuransi sesuai dengan data yang tertera dalam SIMAKSI pendakian;
4. Menulis nomor tiket masuk dan nomor asuransi pada buku registrasi yang sudah disediakan;
5. Membubuhkan tanggal masuk dan keluar pada setiap lembar tiket dan asuransi;
6. Menerima uang tiket masuk dan asuransi;
7. Menyetorkan hasil penerimaan uang tiket masuk dan asuransi kepada Bendahara penerima PNBP yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Kepala Balai Besar TNGGP.

C. Petugas Pintu Masuk

1. Memeriksa SIMAKSI pendakian seperti nomor SIMAKSI pendakian, nama ketua rombongan, umur, tiket masuk dan asuransi serta jumlah peserta;
2. Melaksanakan dan menilai hasil tes tertulis para calon pendaki serta menentukan apakah pendaki tersebut lulus atau tidak;
3. Memeriksa keabsahan peserta disesuaikan dengan identitasnya;
4. Memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib pendakian di TNGGP;
5. Melakukan pemeriksaan (check packing) dan menulis barang bawaan yang menghasilkan sampah di belakang SIMAKSI pendakian;
6. Validasi SIMAKSI pendakian pada lembar merah oleh petugas masuk;
7. Memberikan dispensasi terhadap barang bawaan yang prioritas diperlukan;
8. Mencatat dalam SIMAKSI pendakian bahwa mereka telah diberikan pengarahan;
9. Mengarsipkan lembar SIMAKSI warna merah;
10. Mencatat SIMAKSI pendakian yang masuk kawasan dalam buku register (Anak Lampiran 9);
11. Menyerahkan buku register yang berisi data pengunjung masuk kawasan setiap 1 minggu sekali kepada Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGGP;
12. Mencatat rekap calon pendaki yang akan masuk perharinya yang diperoleh dari petugas poskodal;
13. Melakukan evakuasi apabila terjadi kecelakaan pengunjung dengan terlebih dahulu melapor kepada Kepala Seksi Bidang Pengelolaan dan Resort setempat;
14. Melaporkan tindak pelanggaran dan hal-hal yang terjadi pada jalur pendakian kepada Kepala Bidang/Kepala Seksi Wilayah untuk kemudian diteruskan ke kantor Balai Besar TNGGP.

D. Petugas Pintu Keluar

1. Memeriksa SIMAKSI pendakian seperti nomor SIMAKSI pendakian, nama ketua rombongan, umur, tiket masuk dan asuransi serta jumlah peserta;
2. Memeriksa keabsahan peserta disesuaikan dengan identitasnya;
3. Mengecek sampah bawaan pada saat pengunjung turun dan menyesuaikannya dengan catatan pada lembar belakang SIMAKSI pendakian;
4. Validasi SIMAKSI pendakian pada lembar putih oleh petugas keluar;
5. Mengarsipkan lembar SIMAKSI warna putih;
6. Melakukan evakuasi apabila terjadi kecelakaan pengunjung dengan terlebih dahulu melapor kepada Kepala Seksi Wilayah/Kepala Resort setempat;
7. Menerima laporan dari pengunjung seperti laporan sakit, ada anggota yang turun lebih dahulu, perubahan rute dan lain-lain
8. Melaporkan tindak pelanggaran dan hal-hal yang terjadi pada jalur pendakian kepada Kepala Bidang/Kepala Seksi untuk kemudian diteruskan ke kantor Balai Besar TNGGP.

E. Petugas Poskodal

1. Meminta hasil rekapitulasi calon pengunjung yang telah terdaftar dari petugas perijinan pendakian;
2. Melaporkan melalui radio komunikasi hasil rekapitulasi tersebut kepada masing-masing petugas pintu masuk pendakian;
3. Menerima laporan dari petugas pintu masuk perihal kejadian darurat di lapangan;
4. Menindaklanjuti laporan tersebut kepada pejabat berwenang di Balai Besar TNGGP.

F. Volunteer

Volunteer dalam lingkup petugas pelayanan pendakian adalah kelompok sukarelawan yang berada pada pintu masuk atau pintu keluar pendakian dan bertugas:

1. Membantu petugas pintu masuk atau pintu keluar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam kelancaran pelayanan pendakian seperti : membantu memeriksa keabsahan SIMAKSI, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib pendakian di TNGGP, pemeriksaan (check packing) barang bawaan dan melakukan evakuasi apabila terjadi kecelakaan pengunjung ;
2. Membantu petugas patroli dalam melakukan pengawasan dan melaporkan pelanggaran serta hal-hal yang terjadi di jalur pendakian kepada petugas pintu masuk atau pintu keluar pendakian.

G. Lain-Lain

1. Petugas di bagian perijinan dan petugas pemungut karcis tidak diperkenankan melayani pengunjung pendakian diluar jam yang telah ditentukan, kecuali ada perintah (lisan atau tertulis) dari Kepala Balai Besar atau yang berwenang;
2. Petugas poskodal agar menyarankan pendaki yang datang mengurus SIMAKSI pendakian dan tiket/asuransi diluar jam yang telah ditentukan untuk datang pada jam kantor serta tidak diperkenankan untuk melayani pengunjung seperti memberi SIMAKSI pendakian.

VI. PERATURAN PENDAKIAN

Peraturan pendakian merupakan rambu-rambu yang harus diikuti oleh pendaki saat berada di dalam kawasan TNGGP, meliputi Larangan dan Sanksi yang dikenakan bila melanggar peraturan pendakian.

A. Larangan

Setiap pengunjung pendakian yang memasuki kawasan TNGGP, DILARANG :

1. Mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya dan membawa ketempat lain;
2. Menangkap, melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan;
3. Dilarang membawa binatang kedalam maupun keluar kawasan;
4. Membawa minuman keras atau beralkohol ;
5. Membawa obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G Departemen Kesehatan, seperti putau, heroin, leksotan, ekstasi, ganja dan lain-lain yang sejenis dan berbahaya;
6. Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya seperti gitar, piano, seruling, harmonika, peluit, serta alat-alat lain jika dibunyikan akan mengganggu ketenangan kehidupan flora dan fauna;
7. Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky), radio, tape, walkman, gamewatch, wireless dan lain-lain, kecuali jam tangan, telepon seluler (ponsel) dan kamera saku. Alat-alat elektronik tersebut dapat mengganggu ketenangan kehidupan flora fauna serta membahayakan pendaki gunung sendiri karena akan mengganggu konsentrasi dalam perjalanan di hutan. Untuk kegiatan nasional, operasi bersih sampah dan pendidikan lingkungan, Kepala Balai Besar atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan ijin membawa Handy Talky dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kegiatan;
8. Membawa senjata api, senapan angin dan senjata tajam seperti golok, pisau (belati, lipat, dapur, dll) serta alat pemotong lainnya. Bagi rombongan pendaki yang membawa makanan kaleng, petugas lapangan dapat memberikan ijin membawa pisau lipat kecil 1 (satu) buah untuk setiap rombongan;
9. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata angin, panah, ketepel, tombak, jerat lem atau kurungan, dan lain-lain;
10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya, seperti odol, sabun, shampoo, dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut dapat membahayakan bagi lingkungan sekitar;
11. Membawa berbagai jenis cat, termasuk cat semprot, untuk menghindari kemungkinan terjadinya vandalisme;
12. Melakukan vandalisme, berupa perusakan fasilitas wisata, membuat coretan dan tempel menempel pada fasilitas wisata;
13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya ke luar kawasan;
14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kebakaran hutan;
15. Melakukan pendakian sendiri.

B. Prosedur keselamatan pendaki

Demi kenyamanan dan keamanan, setiap pendaki diwajibkan untuk menggunakan:
1. Tenda kedap air;
2. Ransel/carier dengan spesifikasi kuat dan kondisi baik (jahitan, resleting, pengikat), nyaman dipakai, Kapasitas 60 – 100 lt, tidak mengganggu pergerakan;
3. Matras dengan spesifikasi ketebalan min 3 mm, lebar min 40 cm, panjang min 180 cm, dapat digulung dan memakai pengikat, ringkas;
4. Kantong tidur (Sleeping bag);
5. Sarung tangan dengan spesifikasi jari-jari tangan tertutup, sesuai dengan ukuran tangan menutup/melebihi pergelangan tangan;
6. Kaos kaki diutamakan bahan semi wool, kuat dan tebal, bahan bukan nylon dan membawa cadangan ( 2 Ps);
7. Baju lapangan tangan panjang, mudah kering (menyerap keringat)serta
Tidak terlalu longgar/ketat;
8. Celana lapangan dengan spesifikasi bahan tidak terbuat dari jeans,
mempunyai saku tambahan (saku samping), tidak terlalu longgar/ketat;
9. Pakaian tidur/training/ sweater/kaos tangan panjang yang bersifat menghangatkan (1 Stel);
10. Balaclava / kupluk diutamakan bahan semi wool;
11. Sepatu diutamakan sepatu militer, kuat, nyaman dengan membawa Tali sepatu cadangan (1 Ps);
12. Jas hujan jenis ponco terdapat lubang untuk kepala
Jenis bahan tidak mudah sobek/berserat/ plastic;
13. Webbing bukan tali/tambang (plastic / sabut) dengan spesifikasi jenis tubular, Lebar 27 mm, Panjang 4 m, kondisi baik (tidak aus dan lapuk);
14. Lampu senter menggunakan 2 buah baterai besar,
diberi tali gantungan dengan bohlam cadangan (2 buah), baterai cadangan (2 buah);
15. Lampu badai;
16. Peralatan masak : misting / nasting lengkap dengan spesifikasi bahan aluminium dan
memakai pembungkus, parafin atau kompos gas kecil;
17. Perbekalan logistik, disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok;
18. Obat-obatan pribadi (alat P3K).

C. Sanksi

Sanksi dapat dikenakan kepada setiap pelaku yang melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dalam juknis. Sanksi-sanksi akan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut :

1. Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
2. Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
4. Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
5. Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam nomor 192/IV-Set/HO/ 2006 tentang Prosedur Ijin Masuk Kawasan Konservasi
6. Dan peraturan perundangan terkait lainnya

Bentuk pelanggaran pendakian yang belum/tidak tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang ada (seperti membuang sampah dalam kawasan, vandalisme dll) akan dikenakan sanksi yaitu berupa pembinaan.

VII. PENUTUP

Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan kawasan pelestarian alam yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi ekowisata, pendidikan lingkungan dan penelitian. Potensi ekowisata ini, terutama pendakian ke puncak Gunung Gede dan Pangrango sangat populer bagi kelompok pendaki dan pecinta alam. Namun, aktivitas wisata yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan dampak negatif kepada kawasan, yang akhirnya dapat merusak potensi TNGGP sebagai lokasi ekowisata. Oleh karena itu, dalam upaya mempertahankan keberlanjutan pemanfaatan kawasan TNGGP sebagai kawasan wisata alam, maka pengelolaan pendakian dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian menjadi krusial agar memberikan manfaat baik berupa pengalaman yang memuaskan bagi pengunjung maupun manfaat ekonomi bagi kawasan dan masyarakat.

Semoga petunjuk teknis pelayanan pendakian di TNGGP dapat menjadi panduan dalam pengelolaan pendakian dan pengelolaan ekowisata di TNGGP yang lestari.

Ditetapkan di : Cibodas
Pada Tanggal : 10 Agustus 2009
KEPALA BALAI BESAR,

Ttd

Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002
Kajian.Net
Koleksi Ceramah Islam MP3