23 Des 2011

Orang Salafy yang Aneh

Sekedar untuk refreshing dengan kisah cerita ringan yang ditulis oleh seseorang yang menarik untuk diketahui di “kompasiana” pada rubrik cerpen, semoga bermanfa’at

Orang Salafy yang Aneh !

Bang admin mohon maaf, saya tahu rubrik agama sudah diceraikan dari Kompasiana, sedikit menyinggung tapi ini bukan tulisan tentang agama koq. Saya membahas masalah humaniora secara personal. (Ngeles dengan cerdas.. hehehe).

Setelah kemarin saya membahas tentang menyebalkannya kejeniusan seorang teman, sekarang saya akan membahas keanehan seorang teman dengan embel-embel As-Salafy di belakangnya. Teman aneh saya ini bernama Amin Mustangin. Sekarang berjuluk Amin Mustangin As-Salafy. Walau saya post di Fiksiana, ini nyata saudara-saudara.. Check saja profilnya di google nama tersebut.:-P

Saya berteman dengan dia, si Aneh ini, sejak kami SMP. Dulu dia gagap, kumal, baju-bajunya tidak pernah kenalan dengan mahluk yang namanya setrika, Pokoknya sangat tidak gaul deh, suka jadi bahan ledekan teman-teman karena gagapnya itu.

Sekarangpun demikian. Hanya saja stylenya sedikit berubah. Memakai jubah gamis panjang, celana panjang “cungklang” dan berjanggut lebat.

Mirip dengan gambaran teroris-teroris di kepala kita?

Jangan salah sangka… Salafy itu sangat patuh kepada Ulul Amri.

“Apa yang akan kamu lakukan misalkan rumahmu diambil pemerintah untuk suatu proyek?”

Dia menjawab, “Bersabar”.

Aneh kan? orang-orang jaman sekarang kan jawabnya, “Langkahi dulu mayat saya!”. Ada yang rumahnya dilewati sutet untuk kepentingan bangsa saja malah pada demo mogok makan dan jahit mulut…

“Kalau pemerintah menetapkan hari raya tanggal sekian, apa yang kamu lakukan?

Dia menjawab, “Kami mengikuti pemerintah”.

Aneh kan? Padahal kebanyakan orang memilih untuk ngeyel, menganalisa sendiri, atau mengikuti organisasinya. Termasuk saya. hehehe.

Tidak aneh ya? belum selesai.. anehnya adalah, ketika pengumuman kelulusan SMP, dia tiba-tiba menjadi lulusan terbaik sesekolah, bahkan sekecamatan, mengalahkan saya yang ganteng ini.

Masih belum terlalu aneh? Amin yang gagap dan selalu menjadi bahan ledekan ini pernah mengajar murid-murid SD, pelajaran bahasa Inggris. Toeflnya Amin 750, mengalahkan saya yang ganteng ini yang cuma 450.

Masih belum terlalu aneh? Ketika SMP dia berangkat sekolah dari rumahnya yang puluhan kilometer jauhnya naik sepeda, biasanya tiba di sekolah jam 6 pagi. Lagi-lagi mengalahkan saya yang ganteng ini. Saya sampai di sekolah biasanya bersamaan dengan gerbang akan ditutup.. seringkali gerbang sudah ditutup malah.

Masih belum terlalu aneh? Ketika SMP dia tinggal bersama dengan paman dan bibinya yang jarang di rumah. Orang tuanya merantau ke Jakarta bekerja sebagai petani. Sekecil itu urusan mencuci baju dikerjakan sendiri, pantas bajunya kumal tidak pernah mengenal setrika.

Bahkan pernah ketika saya main ketempatnya, saya mendapati dia tubuhnya penuh lumpur, seorang diri sedang menggali tanah untuk membuat batu bata. Tubuh kecilnya sudah tak terlihat dari atas, cuma gumpalan-gumpalan tanah secara rutin beterbangan ke atas dari dalam tanah menandakan aktifitasnya. Anda tahu pekerjaan membuat batu bata itu seperti apa? pokoknya bukan pekerjaan anak-anak deh..

Masih belum terlalu aneh juga? Beberapa bulan lalu, hari sabtu dia main ke rumah saya di Purwokerto. Kami jalan-jalan keliling Purwokerto mencari onderdil dan aksesoris motor. Pokoknya, berapapun biayanya, asal untuk motor OK lah… jangan heran, Amin sekarang sudah sukses, bekerja sebagai teknisi di PT Holcim Indonesia. Dari ribuan pendaftar, yang diterima hanya 16 orang. Aminlah salah satunya.

Amin bermalam di tempat saya. Sedang mengobrol santai, tiba-tiba dia cerita begini, “Dev, besok pagi kan aku mau lamaran…”

Gludak! Saya tercengang. “Lah ngapain kamu di sini?” Saya berondong pertanyaan, “ Pakaian sudah siap? seserahan sudah siap? Ugorampe lainnya sudah siap? Ortu kamu gimana?”

Jawabnya singkat, “Belum. Gampanglah besok pagi”.

Luar biasa!!! Bahkan saya belum tahu siapa calon istrinya! bahkan katanya dia juga belum terlalu kenal siapa calon istrinya.

Iya saya tahu, sebenarnya dalam Islam pacaran itu tidak ada. Adanya adalah Ta’ aruf. Pun bukan ta’aruf ala Artis Solmed. Ta’aruf yang benar ya ala si Amin ini. Tapi kan.. tapi kan.. Banyak tapinya deh untuk bisa mengaplikasikannya.

Sial! lagi-lagi saya yang ganteng ini kalah. Tahu yang lebih menyebalkan? Ketika kondangan, saya dapati mertuanya adalah seorang pegawai pertamina yang tinggal di perumahan elit pertamina Cilacap. Tahu yang paling menyebalkan? Istrinya itu loh….. Subhanallah….

Masih belum terlalu aneh juga? Ketika sms saya, Amin tidak pernah menulis “Assalamungalaikum..” tetapi menulis, “Bismillah…” hehehe.. Oke oke, ini memang tidak terlalu aneh.

Yang aneh, Amin ini anti dengan yang namanya di foto. Dia hobi fotografi, tetapi hanya memotret bunga dan pemandangan alam saja. Tahu kan alasannya kenapa? Dalam Islam menggambar/menyimpan gambar mahluk bernyawa itu tidak boleh. Ini shahih dan tidak ada bantahan. Hanya saja sekali lagi, Tapi kan.. tapi kan.. Banyak tapinya deh untuk bisa mengaplikasikannya.

Masih belum terlalu aneh juga? Amin ini sekarang istiqomah menghindari yang namanya menyanyi atau mendengakan musik, lagu islami atau nasyid sekalipun. Siapa sih manusia yang tidak suka dengan musik? hampir dipastikan tidak ada… Karena mendengarkan musik atau menyanyi itu enak.. tapi justru karena itu lah… itulah tantangannya.. jangan tanya soal Ayu Ting Ting kepadanya yah, dia gak bakal tahu. Tahu kan alasannya kenapa? Saya bukan ahli agama, ke masjid juga jarang, tapi sebenarnya dalam Islam itu menyanyi/memainkan alat musik/ mendengarkan lagu itu tidak boleh. Ini shahih saudara-saudara… Tidak ada alasan walau untuk berdakwah sekalipun. Hanya saja sekali lagi, Tapi kan.. tapi kan.. Banyak tapinya deh untuk bisa mengaplikasikannya.

Masih belum terlalu aneh juga? Amin ini sangat ketat menjaga hartanya dari riba. Seringan-ringannya dosa riba adalah bagaikan seorang anak yang menzinahi ibunya sendiri. Horor kan? Kita sudah terjebak dalam sistem perekonomian dan perbankan sesat.Tetapi tidak dengan Amin.

Masih belum terlalu aneh juga? Kita bayangkan hidupnya Amin akan hampa, sepi dan membosankan tanpa musik, lukisan/foto narsis-narsisan, serta televisi yang merupakan perpaduan keduanya, susah tanpa perbankan, tertekan karena harus menahan keinginan ini dan itu. Nyatanya TIDAK! Amin terlihat sangat bahagia dan hidupnya damai, tenang, sederhana, lega, dan sepertinya jarang galau, tidak seperti saya.

Apa? masih belum terlalu aneh?

Saya nyerah deh.

Oke, paling aneh adalah jika saya lebih dahulu masuk surga daripada si Amin.

hahahahah… Ngimpi.

Mari perbanyak istighfar dan memohon ampun, semoga setidaknya, kita satu antrian di belakang Amin gitu…

Astaghfirullahhala’dzim…

Astaghfirullahhala’dzim…

Astaghfirullahhala’dzim…

Saya sungguh-sungguh ini.. Bukan guyon..

—————-

Eh, tunggu sebentar saudara-saudara,

Bisa jadi bukan Amin yang aneh.. Saya lah yang aneh.. kita lah yang aneh…

Sumber : http://fiksi.kompasiana.com/cerpen/2011/11/13/orang-salafy-yang-aneh/#

9 Sep 2011

Hukum Menonton Televisi

dakwatuna.com - Televisi sama halnya seperti radio, surat kabar, dan majalah. Semua itu hanyalah alat atau media yang digunakan untuk berbagai maksud dan tujuan sehingga kita tidak dapat mengatakannya baik atau buruk, halal atau haram. Segalanya tergantung pada tujuan dan materi acaranya.

Seperti halnya pedang, di tangan mujahid ia adalah alat untuk berjihad; dan bila di tangan perampok, maka pedang itu merupakan alat untuk melakukan tindak kejahatan. Oleh karenanya sesuatu dinilai dari sudut penggunaannya, dan sarana atau media dinilai sesuai tujuan dan maksudnya.

Televisi dapat saja menjadi media pembangunan dan pengembangan pikiran, ruh, jiwa, akhlak, dan kemasyarakatan. Demikian pula halnya radio, surat kabar, dan sebagainya. Tetapi di sisi lain, televisi dapat juga menjadi alat penghancur dan perusak. Semua itu kembali kepada materi acara dan pengaruh yang ditimbulkannya.

Dapat saya katakan bahwa media-media ini mengandung kemungkinan baik, buruk, halal, dan haram. Seperti saya katakan sejak semula bahwa seorang Muslim hendaknya dapat mengendalikan diri terhadap media-media seperti ini, sehingga dia menghidupkan radio atau televisi jika acaranya berisi kebaikan, dan mematikannya bila berisi keburukan.

Lewat media ini seseorang dapat menyaksikan dan mendengarkan berita-berita dan acara-acara keagamaan, pendidikan, pengajaran, atau acara lainnya yang dapat diterima (tidak mengandung unsur keburukan/keharaman). Sehingga dalam hal ini anak-anak dapat menyaksikan gerakan-gerakan lincah dari suguhan hiburan yang menyenangkan hatinya atau dapat memperoleh manfaat dari tayangan acara pendidikan yang mereka saksikan.

Namun begitu, ada acara-acara tertentu yang tidak boleh ditonton, seperti tayangan film-film Barat yang pada umumnya merusak akhlak. Karena di dalamnya mengandung unsur-unsur budaya dan kebiasaan yang bertentangan dengan akidah Islam yang lurus. Misalnya, film-film itu mengajarkan bahwa setiap gadis harus mempunyai teman kencan dan suka berasyik masyuk.

Kemudian hal itu dibumbui dengan bermacam-macam kebohongan, dan mengajarkan bagaimana cara seorang gadis berdusta terhadap keluarganya, bagaimana upayanya agar dapat bebas keluar rumah, termasuk memberi contoh bagaimana membuat rayuan dengan kata-kata yang manis. Selain itu, jenis film-film ini juga hanya berisikan kisah-kisah bohong, dongeng-dongeng khayal, dan semacamnya. Singkatnya, film seperti ini hanya menjadi sarana untuk mengajarkan moral yang rendah.

Secara objektif saya katakan bahwa sebagian besar film tidak luput dari sisi negatif seperti ini, tidak sunyi dari adegan-adegan yang merangsang nafsu seks, minum khamar, dan tari telanjang. Mereka bahkan berkata, “Tari dan dansa sudah menjadi kebudayaan dalam dunia kita, dan ini merupakan ciri peradaban yang tinggi. Wanita yang tidak belajar berdansa adalah wanita yang tidak modern. Apakah haram jika seorang pemuda duduk berdua dengan seorang gadis sekedar untuk bercakap-cakap serta saling bertukar janji?”

Inilah yang menyebabkan orang yang konsisten pada agamanya dan menaruh perhatian terhadap akhlak anak-anaknya melarang memasukkan media-media seperti televisi dan sebagainya ke rumahnya. Sebab mereka berprinsip, keburukan yang ditimbulkannya jauh lebih banyak daripada kebaikannya, dosanya lebih besar daripada manfaatnya, dan sudah tentu yang demikian adalah haram. Lebih-lebih media tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap jiwa dan pikiran, yang cepat sekali menjalarnya, belum lagi waktu yang tersita olehnya dan menjadikan kewajiban terabaikan.

Tidak diragukan lagi bahwa hal inilah yang harus disikapi dengan hati-hati, ketika keburukan dan kerusakan sudah demikian dominan. Namun cobaan ini telah begitu merata, dan tidak terhitung jumlah manusia yang tidak lagi dapat menghindarkan diri darinya, karena memang segi-segi positif dan manfaatnya juga ada. Karena itu, yang paling mudah dan paling layak dilakukan dalam menghadapi kenyataan ini adalah sebagaimana yang telah saya katakan sebelumnya, yaitu berusaha memanfaatkan yang baik dan menjauhi yang buruk di antara film bentuk tayangan sejenisnya.

Hal ini dapat dihindari oleh seseorang dengan jalan mematikan radio atau televisinya, menutup surat kabar dan majalah yang memuat gambar-gambar telanjang yang terlarang, dan menghindari membaca media yang memuat berita-berita dan tulisan yang buruk.

Manusia adalah mufti bagi dirinya sendiri, dan dia dapat menutup pintu kerusakan dari dirinya. Apabila ia tidak dapat mengendalikan dirinya atau keluarganya, maka langkah yang lebih utama adalah jangan memasukkan media-media tersebut ke dalam rumahnya sebagai upaya preventif (saddudz dzari’ah).

Inilah pendapat saya mengenai hal ini, dan Allahlah Yang Maha Memberi Petunjuk dan Memberi Taufiq ke jalan yang lurus.

Kini tinggal bagaimana tanggung jawab negara secara umum dan tanggung jawab produser serta seluruh pihak yang berkaitan dengan media-media informasi tersebut. Karena bagaimanapun, Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka terhadap semua itu. Maka hendaklah mereka mempersiapkan diri sejak sekarang.

(cr01/RoL)

7 Sep 2011

Al-Khitbah Atau Meminang

A. MAKNA DAN HUKUM MEMINANG

Al-Khitbah dengan dikasrah 'kho"nya berarti pendahuluan "ikatan
pernikahan" yang maknanya permintaan seorang laki-laki pada wanita untuk dinikahi. Dan hal ini pada umumnya ada pada laki-laki. Maka yang memulai disebut "khoothoban” (yang meminang) sedang yang lain disebut "makhthuuban” (yang dipinang).

Meminang itu sunnah sebelum akad nikah, karena Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam meminang untuk dirinya dan untuk yang lain. Dan tujuan meminang yaitu : mengetahui pendapat yang dipinang, apakah ada setuju atau tidak. Demikian juga untuk mengetahui pendapat walinya.

Meminang itu akan mengungkap keadaan, sikap wanita itu dan keluarganya. Dimana kecocokan dua unsur ini dituntut sebelum akad nikah, dan Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menikahi seorang wanita kecuali dengan izin wanita tersebut, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: telah bersabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam :

"Tidak dinikahi seorang janda kecuali sampai dia minta dan tidak dinikahi seorang gadis sampai dia mengijinkan (sesuai kemauannya),
Mereka bertanya "Ya Rasulullah, bagaimana ijinnya ? Beliau menjawab 'Jika dia diam'.

Maka bila janda dikuatkan dengan musyawarahnya dan wali butuh pada kesepakatan yang terang-terangan untuk menikah. Adapun gadis, wali harus minta ijinnya, artinya dia dimintai ijin/pertimbangan untuk menikah dan tidak dibebani dengan jawaban yang terang-terangan untuk menunjukkan keridhaannya, tetapi cukup dengan diamnya, sungguh dia malu untuk menjawab dengan terang-terangan. Dan makna ini juga terdapat dalam hadits 'Aisyah radhiallahu 'anha bahwa beliau berkata
"Ya Rasulullah, sesungguhnya gadis itu akan malu", maka beliau bersabda:
Ridhanya ialah diamnya'
(HR Bukhori dan Muslim)

Akan tetapi hendaknya diyakinkan bahwa diamnya adalah diam ridha, bukan
diam menolak, dan itu harus diketahui oleh walinya dengan melihat kenyataan
dan tanda-tandanya. Dan perkara ini tidak samar lagi bagi wali pada umumnya.
Adapun kesepakatan wali dari pihak wanita itu merupakan perkara yang harus dan merupakan syarat dalam nikah menurut jumhur ulama karena jelasnya hadits dari Nabi sala'lahu 'a/aihi wa sallam yang bersabda :

“Tidak ada nikah kecuali dengan wali.”
(HR Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dan jumhur mengambil dalil atas syarat ridhanya wali dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

"Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya”
(QS Al-Baqarah : 232)
Artinya : Jangan kau cegah wanita yang tercerai untuk kembali ke pangkuan suaminya, karena dia lebih berhak untuk ruju' jika memungkinkan secara syariat. Telah berkata Imam Syafii "Ini ayat yang paling jelas tentang permasalahan wali dan kalau tidak maka pelarangan wali tidak bermakna".
(Lihat Subulussalaam Syarah Bulughul Maram, Ash-Shan'any, juz 3 hal 130).




B. MEMANDANG PINANGAN (NADZOR)

Pada dasarnya di dalam hukum syariat melihat wanita asing bagi lelaki dan sebaliknya adalah haram. Yang diwajibkan adalah menundukan pandangan dari yang haram bagi laki-laki maupun wanita, firman Allah Ta'ala (yang artinya) :

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat; Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki¬-laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki ; atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung"
(Q.S An¬Nuur : 30-31)

Adapun orang yang meminang, memandang gadis yang dipinangnya atau sebaliknya maka itu boleh, bahkan itu dianjurkan. Akan tetapi dengan syarat berniat untuk mengkhitbah. Hadits-hadits tentang ini banyak sekali.
Adapun dalam hadits Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam telah berkata pada seseorang yang akan menikahi wanita :
'Apakah engkau telah melihatnya ? dia berkata : "Belum". Beliau bersabda :'Maka
pergilah, lalu lihatlah padanya. "

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan dan jika mampu melihat seorang perempuan dari apa-apa yang mendorong kamu untuk menikahinya maka kerjakan.”

Orang yang meminang boleh memandang pinangannya pada telapak tangan dan wajah saja menurut jumhur ulama. Karena wajah cukup untuk bukti kecantikannya dan dua tangan cukup untuk bukti keindahan/kehalusan kulit badannya. Adapun yang lebih jauh dari itu kalau dimungkinkan, maka hendaknya orang yang meminang mengutus ibunya atau saudara perempuannya untuk menyingkapnya, seperti bau mulutnya, bau ketiaknya dan badannya, serta keindahan rambutnya.


Dan yang lebih baik orang yang meminang melihat pada yang dipinang sebelum dia meminang, sehingga jika dia tidak suka padanya, maka dia bisa berpaling dari perempuan itu tanpa menyakitinya. Dan tidak disyaratkan adanya keridhaan atau sepengetahuan si wanita itu, bahkan si lelaki itu boleh melihat tanpa diketahui wanita pinangannya atau ketika dia lalai (diintip) dan itu lebih utama..

Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani dari Abi Humaid As-Sa'idi Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Apabila seorang diantara kamu meminang wanita, maka tidak mengapa kamu melihatnya jika kamu melihatnya untuk dipinang, meskipun wanita itu tidak tahu”

Adapun yang menjadi kebiasaan kaum muslimin dalam 'pinangan' yaitu berdua-berduaan, pergi dan bergadang berdua, maka itu adalah racun karena mengikuti kebiasaan orang-orang barat yang jelek, yang menyerbu negeri-negeri muslimin. Alasan mereka yaitu masing¬-masing dari dua orang yang bertunangan akan bisa saling mempelajari karakter yang lainnya dengan jalan tersebut dan untuk lebih mengenal agar nanti menjadi pasangan yang ideal dan bahagia.

Ini adalah sesuatu yang tidak benar berdasarkan kenyataan sebab masing-masing berpura-pura dihadapan pasangannya dengan apa-¬apa yang tidak ada padanya, yakni berupa akhlaq yang baik. Dan menampakkan bagi pasangan apa-apa yang berbeda dari kenyataanya dan tidak menampakkan aslinya kecuali setelah nikah dimana telah hilang sikap kepura-puraan itu dan terbongkar hakekat dari masing-masing keduanya. Maka mereka akan ditimpa kekecewaan yang besar.

Kami tahu berdasarkan pengalaman kami di mahkamah syar’iyyah bahwa menempuh jalan yang disyari'atkan dan menjaga hukum-hukum syari'at dari keduanya di semua tahapan-¬tahapan dalam menuju pernikahan, dimulai dari khitbah sampai dengan malam pengantin merupakan sebab yang menjamin kebahagiaan rumah tangga bagi keduanya dengan taufiq dan keridhoan Allah Subhanahu wa ta'ala. Adapun orang yang melakukan
tahapan-tahapan itu dengan kebiasaan orang-orang kafir yang jelek maka mereka akan mengalami kegagalan.

C. SIFAT-SIFAT YANG DITUNTUT DALAM MEMINANG DAN MENERIMA PINANGAN
Ketika pemuda dan pemudi menginjak remaja maka mulailah dalam pikirannya terbetik kriteria-kriteria dan sifat-sifat siapa calon pendampingnya untuk menjadi isterinya pada suatu hari nanti.

Dan pandangan orang terhadap sifat-sifat itu berbeda-beda, sesuai denga taraf pendidikannya yang dia tumbuh padanya. Maka sebagian mereka ada yang membuat kriteria, yang meliputi beberapa syarat seperti bentuk badan tingginya, warna kulitnya, warna mata. Dan diantara mereka ada yan mensyaratkan dari sisi hartanya, kekayaannya, nasab dan lain-lain.

Dan semua syarat-syarat ini dalam kenyataannya dituntut dan disukai, juga tidak dilarang untuk mencari orang yang demikian itu. Akan yang lebih baik dari itu semuanya adalah agamanya. Dalilnya yang diriwayatkan imam Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam yang bersabda :

“Dinikahi wanita karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya, maka utamakanlah yang punya agama sehingga kamu akan beruntung.”

Makna "yang memiliki agama" yaitu : wanita yang beragama, shalihah dan berakhlak baik. Maka hendaknya tujuan meminang adalah memilih wanita yang punya agama. Adapun bila terkumpul semua sifat-sifat yang lain dari harta, keturunan dan kecantikan disertai punya agama, maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan. Akan tetapi tidak ada kebaikan pada seseorang yang memiliki harta atau keturunan, atau kecantikan
tanpa punya agama. Wanita yang punya kecantikan tanpa agama adalah wanita yang menipu orang lain dan diri sendiri, dan wanita yang punya harta tanpa agama adalah wanita yang menindas, lacur atau rakus. Adapun wanita yang punya , keturunan, pangkat tanpa agama, dia wanita yang sombong. Adapun wanita yang punya agama ialah
wanita yang selalu taat, akhlaknya baik, tawadhu' sekalipun dia punya kecantikan, kekayaan, pangkat yang tinggi atau keturunan mulia.

Keadaan serta sifat-sifat ini tidak hanya khusus pada wanita saja, bahkan juga untuk laki-laki. Maka bagi wanita yang dipinang, agar jangan tertipu dengan kekayaan, ketampanannya, keturunan atau pangkatnya. Bahkan wanita wajib unluk meneliti terlebih dahulu agamanya, jika lelaki itu termasuk beragama, shaleh, maka sungguh terkumpul padanya syarat-syarat terpenting, sehingga jadilah sifat-sifat menempati peringkat kedua.

Sesungguhnya seorang lelaki yang beragama akan menjaga warita dan memeliharanya, dan akan mempergauli isterinya dengan cara yang baik, akan bersabar atas kekurangan-kekurangan isteri, dan ini yang terpenting. Maka bila Iaki-laki itu mencintainya, dia akan memuliakan isterinya, dan jika dia membencinya, dia tidak akan mendhaliminya meskipun si isteri suka hidup brrsamanya, dan bila lebih mengutamakan bercerai, maka dia tidak menahannya untuk menyakitinya, tetapi dia pisah dengan perpisahan yang sebaik-baiknya.

Sesungguhnya kehidupan 'suami - isteri' penuh dengan kesulitan dan tanggung jawab yang berat serta berhadapan dengan keadaan yang selalu berubah. Jika rumah tangganya ditegakan karena harta, kemudian hilang hartanya, maka apa yang terjadi ? dan jika ditegakkan di atas kecantikan atau kedudukan, kemudian berubah, maka apa yang terjadi ? Tidak diragukan lagi akan terjadi perpecahan dalam rumah tangga dan akan muncul perselisihan, karena pernikahannya tidak ditegakkan di atas dasar yang kokoh, tetapi atas syahwat Individu tanpa pangkal dan landasan yang kuat.

Adapun apabila pernikahan dibangun atas dasar menjaga agama, dimana agama itu merupakan aqidah yang tetap dan kokoh di hati muslim yang beragama, dia bangun diatasnya perbuatan dan perkataannya, dan dari dasar Itu dia bermuamalah dengan yang lainnya. Maka kita tahu, bahwa seorang muslim yang beragama, baik laki-laki maupun perempuan, dia akan bersyukur pada Allah Subhanahu wa taala dalam keadaan lapang, dan bersabar dalam keadaan sempit. Dia akan bergaul atau mensikapi kenyataan dengan iman dan sabar, dan dia akan saling tolong-menolong dengan isterinya ( teman hidupnya) dengan penuh amanah dan kegembiraan.

D. CINTA, RINDU DAN CEMBURU

Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.

Aku memandang pembicaraan ini yang terpenting adalah batasannya, penyimpangannya, kebaikannya, dan kejelekannya. Tiga kalimat ini ada dalam setiap hati manusia, dan mereka memberi makna dari tiga hal ini sesuai dengan apa yang mereka maknai.

1. Cinta (AI-Hubb)

Cinta yaitu Al-Widaad yakni kecenderungan hati pada yang dicintai, dan itu termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan/dhahir. Pernikahan itu tidak akan bahagia dan berfaedah kecuali jika ada cinta dan kasih sayang diantara suami-isteri. Dan kuncinya kecintaan adalah pandangan. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menganjurkan pada orang yang meminang untuk melihat pada yang dipinang agar sampai pada kata sepakat dan cinta, seperti telah kami jelaskan dalam bab Kedua.

Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa'i dari Mughirah bin Su'bah Radhiyallahu ‘anhu berkata ;"Aku telah meminang seorang wanita", lalu Rasulullah
shalallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku :'Apakah kamu telah melihatnya ?" Aku berkata :"Belum", maka beliau bersabda : 'Maka lihatlah dia, karena sesungguhnya hal itu pada akhimya akan lebih menambah kecocokan dan kasih sayang antara kalian berdua'

Sesungguhnya kami tahu bahwa kebanyakan dari orang-orang, lebih-lebih pemuda dan pemudi, mereka takut membicarakan masalah "cinta", bahkan umumnya mereka mengira pembahasan cinta adalah perkara-perkara yang haram, karena itu mereka merasa menghadapi cinta itu dengan keyakinan dosa dan mereka mengira diri mereka bermaksiat, bahkan salah seorang diantara mereka memandang, bila hatinya condong pada seseorang berarti dia telah berbuat dosa.

Kenyataannya, bahwa di sini banyak sekali kerancuan-kerancuan dalam pemahaman mereka tentang "cinta" dan apa-apa yang tumbuh dari cinta itu, dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dimana mereka beranggapan bahwa cinta itu suatu maksiat, karena sesungguhnya dia memahami cinta itu dari apa-apa yang dia lihat dari lelaki-lelaki rusak dan perempuan-perempuan rusak yang diantara mereka menegakkan hubungan yang tidak disyariatkan. Mereka saling duduk, bermalam, saling bercanda, saling menari, dan minum-minum, bahkan sampai mereka berzina di bawah semboyan cinta. Mereka mengira bahwa 'cinta' tidak ada lain kecuali yang demikian itu. Padahal sebenarnya tidak begitu, tetapi justru sebaliknya.

Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta'ala (yang artinya) :

"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,... “,
(Q.S Ali¬-Imran : 14)

Andaikan tidak ada rasa cinta lelaki pada wanita atau sebaliknya, maka tidak ada pernikahan, tidak ada keturunan dan tidak ada keluarga. Namun, Allah Ta'ala tidaklah menjadikan lelaki cinta pada wanita atau sebaliknya supaya menumbuhkan diantara keduanya hubungan yang diharamkan, tetapi untuk menegakkan hukum-hukum yang disyari'atkan dalam bersuami isteri, sebagaimana tercantum dalam hadits Ibnu Majah, dari Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma berkata : telah bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :

"Tidak terlihat dua orang yang saling mencintai, seperti pemikahan .”

Dan agar orang-orang Islam menjauhi jalan-jalan yang rusak atau keji, maka Allah telah menyuruh yang pertama kali agar menundukan pandangan, karena pandangan' itu kuncinya hati, dan Allah telah haramkan semua sebab-sebab yang mengantarkan pada Fitnah, dan kekejian, seperti berduaan dengan orang yang bukan mahramya, bersenggolan, bersalaman, berciuman antara lelaki dan wanita, karena perkara ini dapat menyebabkan condongnya hati. Maka bila hati telah condong, dia akan sulit sekali menahan jiwa setelah itu, kecuali yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala.

Allah lah yang menghiasi bagi manusia untuk cinta pada syahwat ini, maka manusia mencintainya dengan cinta yang besar, dan sungguh telah tersebut dalam hadits bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :



"Diberi rasa cinta padaku dari dunia kalian ; wanita dan wangi¬-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam sholat”
( HR Ahmad, Nasa'i, Hakim dan Baihaqi)

Bahwa Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan. Contohnya : apabila lelaki dan wanita saling pandang memandang atau berduaan atau duduk cerita panjang lebar, lalu cenderunglah hati keduanya dan satu sama lainnya saling mencinta, maka kecondongan ini tidak akan menyebabkan keduanya disiksanya, karena hal itu berkaitan dengan hati, sedang manusia tidak bisa untuk menguasai hatinya. Akan tetapi, keduanya diazab karena yang dia lakukan. Dan karena keduanya melakukan sebab yang menyampaikan pada 'cinta', seperti telah kami sebutkan. Dan keduanya akan dimintai tanggungjawab dan akan disiksa juga dari setiap keharaman yang dia perbuat setelah itu.

Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala, sebagaimana akan dijelaskan dalam ucapan kami dalam bab 'Rindu'. Dan dalam keadaan yang mutlak, sesungguhnya yang paling selamat yaitu menjauhi semua sebab-sebab yang menjerumuskan hati dalam persekutuan cinta, dan mengantarkan pada bahaya-bahaya yang banyak, namun sangat sedikit mereka yang selamat.

2. Rindu (Al-'Isyq)

Rindu itu ialah cinta yang berlebihan, dan ada rindu yang disertai dengan menjaga diri dan ada juga yang diikuti dengan kerendahan. Maka rindu tersebut bukanlah hal yang tercela dan keji secara mutlak. Tetapi bisa jadi orang yang rindu itu, rindunya disertai dengan menjaga diri dan kesucian, dan kadang-kadang ada rindu itu disertai kerendahan dan kehinaan.

Sebagaimana telah disebutkan, dalam ucapan kami tentang cinta maka rindu juga seperti itu, termasuk amalan hati, yang orang tidak mampu menguasainya. Tapi manusia akan dihisab atas sebab-sebab yang diharamkan dan atas hasil-hasilnya yang haram. Adapun rindu yang disertai dengan menjaga diri padanya dan menyembunyikannya dari orang-orang, maka padanya pahala, bahkan Ath-Thohawi menukil dalam kitab Haasyi'ah Marakil Falah dari Imam Suyuthi yang mengatakan bahwa termasuk dari golongan syuhada di akhirat ialah orang-orang yang mati dalam kerinduan dengan tetap menjaga kehormatan diri dan disembunyikan dari orang-orang meskipun kerinduan itu timbul dari perkara yang haram sebagaimana pembahasan dalam masalah cinta.

Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.

Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.

3. Cemburu (Al-Ghairah)

Cemburu ialah kebencian seseorang untuk disamai dengan orang lain dalam hak-haknya, dan itu merupakan salah satu akibat dari buah cinta. Maka tidak ada cemburu kecuali bagi orang yang mencintai. Dan cemburu itu ternasuk sifat yang baik dan bagian yang mulia, baik pada laki-laki atau wanita.

Ketika seorang wanita cemburu maka dia akan sangat marah ketik~asuaminya berniat kawin dan ini fitrah padanya. Sebab perempuan tidak akan menerima madunya karena kecemburuannya pada suami, dia senang bila diutamakan, sebab dia mencintai suaminya. Jika dia tidak mencintai suaminya, dia tidak akan peduli (lihat pada bab 1). Kita tekankan lagi disini bahwa seorang wanita akan menolak madunya, tetapi tidak boleh menolak hukum syar'i tentang bolehnya poligami. Penolakan wanita terhadap madunya karena gejolak kecemburuan, adapun penolakan dan pengingkaran terhadap hukum syar'i tidak akan terjadi kecuali karena kelalaian dan kesesatan.

Adapun wanita yang shalihah, dia akan menerima hukum-hukum syariat dengan tanpa ragu¬-ragu, dan dia yakin bahwa padanya ada semua kebaikan dan hikmah. Dia tetap memiliki kecemburuan terhadap suaminya serta ketidaksenangan terhadap madunya.
Kami katakan kepada wanita-wanita muslimah khususnya, bahwa ada bidadari yang jelita matanya yang Allah Ta'ala jadikan mereka untuk orang mukmin di sorga. Maka wanita muslimat tidak boleh mengingkari adanya 'bidadari' ini untuk orang mukmin atau mengingkari hai-hal tersebut, karena dorongan cemburu.

Maka kami katakan padanya :
1. Dia tidak tahu apakah dia akan berada bersama suaminya di surga kelak atau tidak.
2. Bahwa cemburu tidak ada di surga, seperti yang ada di dunia.
3. Bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan juga bagi wanita dengan kenikmatan-kenikmatan yang mereka ridlai, meski klta tidak mengetahui secara rinci.
4. Surqa merupakan tempat yang kenikmatannya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan terbetik dalam hati manusia, seperti firman Allah Ta'ala :
“Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaltu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata scbagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”
(Q.S As-Sajdah : 17)

Oleh karena itu, tak seorang pun mengetahui apa yang tcrsembunyi bagi mereka dari bidadari-bidadari penyejuk mata sebagai balasan pada apa-apa yang mereka lakukan. Dan di sorga diperoleh kenikmatan-kenikmatan bagi mukmin dan mukminat dari apa-apa yang mereka inginkan, dan juga didapatkan hidangan-hidangan, dan akan menjadi saling ridho di antara keduanya sepenuhnya. Maka wajib bagi keduanya (suami-isteri) di dunia ini untuk beramal sholeh agar memperoleh kebahagiaan di sorga dengan penuh kenikmatan dan rahmat Allah Ta'ala yang sangat mulia lagi pemberi rahmat.

Adapun kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut 'dituntut dan wajib' baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau meraka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.

Anehnya bahwa kecemburuan seperti ini, di jaman kita sekarang dianggap ekstrim-fanatik, dan lain-lain. Akan tetapi akan hilang keheranan itu ketika kita sebutkan bahwa manusia di jaman kita sekarang ini telah hidup dengan adat barat yang jelek. Dan maklum bahwa masyarakat barat umumnya tidak mengenal makna aib, kehormatan dan tidak kenal kemuliaan, karena serba boleh (permisivisme), mengumbar hawa nafsu kebebasan saja. Maka orang¬orang yang mengagumi pada akhlaq-akhlaq barat ini tidak mau memperhatikan pada akhlaq Islam yang dibangun atas dasar penjagaan kehormatan, kemuliaan clan keutamaan.

Sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-¬sifat yang jelek, yaitu Dayyuuts: Sungguh ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabraani dari Amar bin Yasir ; serta dari Al-Hakim, Ahmad dan Baihaqi dan Abdullah bin Amr , dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomr, pendurhaka orang tua dan dayyuts. Kemudian Nabi menjelaskan tentang dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya dalam kekejian atau kerusakan, dan keharaman.

(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I” Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jogjakarta)

6 Sep 2011

Untukmu Yang Berjiwa Hanif



Ketika jejak-jejak kasih sayang Allah swt sudah mulai tampak di halaman kalbu, awan mahabbah dan kabut cinta Allah swt sedang datang berarak di langit hati, pertanda rahmat hidayah akan turun menyirami taman jiwa.

Tak berselang lama, akan tumbuh bersemi fitrah yang suci, hadir perasaan tunduk dan patuh pada kebenaran, timbul motivasi dan semangat untuk berbuat kebaikan.

Saat itulah kehidupan akan dirasa berarti dan kebahagiaan bisa direngkuh kembali. Allah swt berfirman, ” Dan Orang-orang yang berjuang dalam jalan Kami, akan Kami beri mereka hidayah menuju jalan-jalan kebaikan kami.” [QS. Al-Ankabut: 69]

Sekiranya ia dibiarkan begitu saja, tidak diolah dengan benar bahkan sering ditelantarkan dan dilalaikan, pasti ia berlalu dan meninggalkannya dalam kesendirian menyebabkan ia harus menunggu dan menunggu pada sebuah penantian yang tidak berkesudahan, Allah swt berfirman, “ Ketika mereka menyelewengkan dari jalan kebenaran, kami selewengkan hati mereka. “ [QS. Ash-shaf: 5]

Tidak ada pilihan lain bagi seorang hamba bagi seorang hamba kecuali melanjutkan pencarian dan memperkokoh keyakinan. Karena bangun dari kelalaian merupakan langkah awal dari sebuah perjalanan menuju Shirathul Mustaqim. Jalan yang telah ditempuh oleh para nabi dan rosul, orang-orang shiddiq, syuhada dan orang-orang yang shalih. Itu pula yang telah dilalui oleh Rosulullah dan para sahabatnya.

Beragama ala Rosulullah saw dan menapaki jejak Salafush Shalih itulah sebuah keharusan, itulah hidayah yang hakiki. Allah swt berfirman, “ Sekiranya mereka beriman seperti mereka beriman, niscaya mereka memperoleh hidayah. “[QS. Al-Baqarah: 137]

Semoga Allah swt mengambil ubun-ubun kita kepada kebenaran. Amin.


Tulisan ini diambil dari sebuah buku yang bertajuk “Untukmu yang berjiwa Hanif” ditulis oleh Abu Fatih (Armen Halim bin Jasman Naro) atau ust Armen halim Naro.

Beliau adalah salah satu ustadz yang bermanhaj salaf, dan saya pun sangat senang mendengar kajian-kajiannya walau beliau sudah meninggal pada 26 november 2007 yang telah lalu. Smoga Allah swt senantiasa memberikah pahala yang akan terus mengalir seiring ilmu-ilmu islam yang haq yang telah beliau dakwahkan semasa hidupnya. Amiin.

1 Agu 2011

Doa Berbuka Puasa yang Shahih

Masyhur, tak selamanya jadi jaminan. Begitulah yang terjadi pada “doa berbuka puasa”. Doa yang selama ini terkenal di masyarakat, belum tentu shahih derajatnya.

Terkabulnya doa dan ditetapkannya pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dari setiap doa yang kita panjatkan tentunya adalah harapan kita semua. Kali ini, mari kita mengkaji secara ringkas, doa berbuka puasa yang terkenal di tengah masyarakat, kemudian membandingkannya dengan yang shahih. Setelah mengetahui ilmunya nanti, mudah-mudahan kita akan mengamalkannya. Amin.

Doa Berbuka Puasa yang Terkenal di Tengah Masyarakat

Lafazh pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Doa ini merupakan bagian dari hadits dengan redaksi lengkap sebagai berikut:


عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).”[1]

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, dan dinilai dhaif oleh Syekh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud.

Penulis kitab Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan menuturkan, “(Hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya (2/316, no. 358). Abu Daud berkata, ‘Musaddad telah menyebutkan kepada kami, Hasyim telah menyebutkan kepada kami dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah, bahwasanya dia menyampaikan, ‘Sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan, ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.’”[2]

Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah, sebagaimana al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Tahdzib at-Tahdzib (8/224).[2]
Dan seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits-ed.

Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if.[3]

Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if.[4]
Di antara ulama yang mendho’ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah.[5]

Lafazh kedua:


اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka).”

Mulla ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan ‘wa bika aamantu‘ adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.”[6]
Artinya do’a dengan lafazh kedua ini pun adalah do’a yang dho’if sehingga amalan tidak bisa dibangun dengan do’a tersebut.

Berbuka Puasalah dengan Doa-doa Berikut Ini

Do’a pertama:

Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,


ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]

Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”

Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.

Do’a kedua:

Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,


اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]


[1] Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Kitab ash-Shaum, Bab al-Qaul ‘inda al-Ifthar, hadits no. 2358.
[2] Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan, hlm. 74-75.
[3] Lihat Irwaul Gholil, 4/38-ed.
[4] Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38-ed.
[5] Lihat Zaadul Ma’ad, 2/45-ed.
[6] Mirqotul Mafatih, 6/304-ed.
[7] Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 176.
[8] Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 177.

Referensi:
Irwaul Gholil fii Takhrij Ahadits Manaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Al Maktab Al Islami, cetakan kedua, 1405 H
Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Mala ‘Ali Al Qori, Asy Syamilah.
Syarah Hisnul Muslim, Majdi bin ‘Abdul Wahhab al-Ahmad, Disempurnakan dan Dita’liq oleh Penulis Hisnul Muslim (Syekh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani).
Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Syekh Muhammad Nashirudin al-Albani, Maktabah al-Ma’arif, diunduh dari www.waqfeya.com (URL: http://s203841464.onlinehome.us/waqfeya/books/22/32/sdsunnd.rar)
Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan, Syekh Abdullah Muhammad al-Hamidi, Dar Ibnu Hazm, diunduh dari www.waqfeya.com (URL: http://ia311036.us.archive.org/0/items/waq57114/57114.pdf)
Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Arfan, Darul Fikr, cetakan pertama, 1424 H (jilid kedua).

Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslimah.or.id

19 Jul 2011

Kebaikan dan keburukan dari hobi mendaki gunung

Dari kurang lebih 8 tahun bergelut dengan hobi mendaki gunung dapat aku simpulkan tentang kebaikan dan keburukan dalam aktivitas mendaki gunung

Kebaikan mendaki gunung :

1. Menikmati keindahan alam ciptaan Allah.swt / Taffakur alam (merenungi tentang penciptaan alam)

2. Melatih kemandirian dan keberanian dalam menghadapi hidup

3. Melatih kesabaran untuk menggapai keberhasilan

4. Membentuk pribadi yang humanis (saling peduli terhadap alam maupun sesama manusia)

5. Membentuk manusia yang sehat dan kuat (dengan berolahraga)

6. Merefresh kembali pikiran yang suntuk atau melepas kebosanan dalam aktivitas keseharian

7. Mengendalikan ego atau keinginan di dalam hati

Keburukan mendaki gunung :

Seringnya melalaikan ibadah sholat yang telah diwajibkan sebagai seorang muslim saat melakukan pendakian (sebagian besar seperti itu) menurutku ini adalah kesalahan yang sangat FATAL.

Jika di pandang dalam kacamata islam ada dua hal yang dilanggar yaitu ikhtilath (bercampurnya antara laki2 dan perempuan tanpa didampingi mahramnya) dan yang kedua adalah saling berjabat tangan terhadap wanita yang bukan muhrimnya. Yang ku tahu ini merupakan kebiasaan2 yang dilakukan para pendaki.

Ego yang tinggi akan bembahayakan diri sendiri maupun orang lain

Adanya rasa kebanggaan atau kesombongan tersendiri yang tertanam di hati para pendaki walaupun kadang kita tidak menyadarinya atau menganggap ini adalah sesuatu yang biasa2 saja.

Ada aktivitas2 yang lain yang lebih bermanfaat dari mendaki gunung dalam mengisi waktu yang kosong.

Kajian.Net
Koleksi Ceramah Islam MP3